HEADLINE HARI INI
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5089005/original/017910500_1736509580-20250110-Penangkapan_Warga_Vietnam-ANG_1.jpg)
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5089005/original/017910500_1736509580-20250110-Penangkapan_Warga_Vietnam-ANG_1.jpg)
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap usai rilis penangkapan pelanggar izin tinggal di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5089009/original/028332200_1736509582-20250110-Penangkapan_Warga_Vietnam-ANG_4.jpg)
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman (tengah) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5089010/original/092492300_1736509582-20250110-Penangkapan_Warga_Vietnam-ANG_6.jpg)
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
-
Berita Foto Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Redam Benfica, Barcelona Lolos ke Perempat Final
-
Berita Foto Resmi, PSSI Perkenalkan Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknik
Tag Terkait