Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 10 Jan 2025, 19:45 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 18:50 WIB
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor.
Foto 1 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap usai rilis penangkapan pelanggar izin tinggal di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Diketahui, klinik ini tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman (tengah) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)