HEADLINE HARI INI
Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
![Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4h182RRX34zEEZPovWBiAV5Hplw=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091945/original/086749200_1736745235-20250113-Hasto-ANG_1.jpg)
Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Didampingi tim penasehat hukum, Hasto Kristiyanto tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan menggunakan bus pariwisata. Hasto Kristiyanto mengatakan, selain menjalani pemeriksaan, ia juga akan menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia juga mengatakan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus tersebut. Untuk diketahui, pada Jumat 10 Januari 2025, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Foto 1 dari 10
![Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bcD5NTR2GaNhg3ecs3wl3R0Fwlk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091945/original/086749200_1736745235-20250113-Hasto-ANG_1.jpg)
Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menunjukkan buku tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
![Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/T3iqG8va5bxd6mtE2hlfbu5HbqA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091947/original/019140300_1736745240-20250113-Hasto-ANG_3.jpg)
Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
Hasto Kristiyanto yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan serta buronan KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Foto 5 dari 10
Foto 6 dari 10
![Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/a2Fd_WRRtWN0xPHhG8fLTBFTCXI=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091950/original/003623200_1736745242-20250113-Hasto-ANG_5.jpg)
Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
Foto 10 dari 10
![Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pa0KonD3AOUfjJ1ISb7iyjUXwR0=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091954/original/061518000_1736745243-20250113-Hasto-ANG_10.jpg)
Tiba di Gedung KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tunjukkan Buku Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
Untuk diketahui, pada Jumat 10 Januari 2025, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Potret Erdin Werdrayana Hadiri Gala Premiere Film Horor Rumah Teteh: Story of Helena
-
Berita Foto Potret Liburan Keluarga Gracia Indri di Musim Dingin, Main Salju di Kanada
-
Berita Foto Tes Ketangguhan Offroad Suzuki Jimny 5 Pintu di Area Track IIMS 2025
-
Berita Foto Ganggang Hijau Biru Selimuti Bendungan PLTA di Argentina
Tag Terkait