Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando saat mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/3). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Pepi Fernando karena terbukti tindak pidana terorisme.(Antarafoto)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/629112/original/120306bfoto-pepi-b.jpg)
120306bfoto-pepi-b.jpg
Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando saat mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/3). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Pepi Fernando karena terbukti tindak pidana terorisme.(Antarafoto)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia yang Wafat di Usia 88 Tahun
-
Berita Foto Sempat ke Indonesia, Paus Fransiskus Kunjungi Masjid Istiqlal dan Pimpin Misa Agung di SUGBK
-
Berita Foto Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Ini Momen-momen Terakhir Paus Fransiskus
-
Berita Foto Peringati Hari Kartini, Petugas Whoosh Berkebaya Bagikan Bunga
Tag Terkait