HEADLINE HARI INI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri Ekonomi Pengetahuan Republik Korea H.E. Sukwoo Hong menandatangani perjanjian pembentukan sekretaris bersama antara Indonesia dengan Republik Korea di Jakarta, Selasa (28/2). Indonesia dan Republik Korea sepakat meningkatkan volume perdagangan bilateral sebesar USD 40 miliar pada tahun 2014 dan sebesar USD 100 miliar pada tahun 2020.(Antarafoto)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri Ekonomi Pengetahuan Republik Korea H.E. Sukwoo Hong menandatangani perjanjian pembentukan sekretaris bersama antara Indonesia dengan Republik Korea di Jakarta, Selasa (28/2). Indonesia dan Republik Korea sepakat meningkatkan volume perdagangan bilateral sebesar USD 40 miliar pada tahun 2014 dan sebesar USD 100 miliar pada tahun 2020.(Antarafoto)