Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri Ekonomi Pengetahuan Republik Korea H.E. Sukwoo Hong menandatangani perjanjian pembentukan sekretaris bersama antara Indonesia dengan Republik Korea di Jakarta, Selasa (28/2). Indonesia dan Republik Korea sepakat meningkatkan volume perdagangan bilateral sebesar USD 40 miliar pada tahun 2014 dan sebesar USD 100 miliar pada tahun 2020.(Antarafoto)

oleh agung.binarko, diperbarui 28 Feb 2012, 15:48 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2012 15:48 WIB
120228bfoto-sekber-b.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri Ekonomi Pengetahuan Republik Korea H.E. Sukwoo Hong menandatangani perjanjian pembentukan sekretaris bersama antara Indonesia dengan Republik Korea di Jakarta, Selasa (28/2). Indonesia dan Republik Korea sepakat meningkatkan volume perdagangan bilateral sebesar USD 40 miliar pada tahun 2014 dan sebesar USD 100 miliar pada tahun 2020.(Antarafoto)
Foto 1 dari 1
120228bfoto-sekber-b.jpg