Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)

oleh agung.binarko, diperbarui 21 Okt 2011, 10:13 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2011 10:13 WIB
111021bfoto-budi.jpg
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)
Foto 1 dari 1
111021bfoto-budi.jpg