Liputan6.com, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah membentuk relawan berupa Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019.
"Salah satu tugas komunitas ini ialah menyosialisasikan berbagai tahapan pemilu mulai dari tahapan penetapan DPT, tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara," ujar Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim, seperti dilansir Antara, Senin (22/10/2018).
Dia menjelaskan, relawan yang dibentuk KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini terdiri dari 25 orang dengan latar belakang berbeda, mulai dari akademisi, guru, komunitas, hingga mahasiswa dan ormas kepemudaan.
Advertisement
"Para relawan yang telah terbentuk itu nantinya berkewajiban menyosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat luas minimal lima kali hingga akhir 2018," ucapnya.
Secara resmi, lanjut Harmain, relawan KPPD Kalteng ini terbentuk pada Jumat, 19 Oktober 2018 di Kantor KPU Kalteng didahului dengan pemberian bimbingan teknis sosialisasi Pemilu 2019.
"Sebagai mitra KPU, para relawan diharapkan gencar menyosiallisasikan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 kepada masyarakat," kata dia.
Menurutnya, pola pendekatan yang digunakan KPPD dalam sosialisasi diutamakan melalui pola pendekatan keluarga. Artinya, kata Harmain, relawan tidak membuat kegiatan, melainkan mendatangi pusat-pusat kegiatan masyarakat dan berbaur dalam kegiatan itu.
"Sebagai bentuk legalitas, komunitas ini nantinya akan dilengkapi dengan surat tugas dan kartu tanda pengenal yang disahkan oleh KPU Provinsi," tutur Harmain.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peran KPPD
Harmain berharap, melalui peran KPPD dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu 2019, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini dalam tahapan perbaikan kedua semakin akurat.
Jumlah DPT di Provinsi Kalimantan Tengah usai perbaikan tahap pertama (DPTHP1) tercatat 1.713.267 jiwa. Saat ini KPU di seluruh tingkatan melaksanakan program yang diberi tanda tagar Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) mulai 1-18 Oktober.
Dalam rangka menyukseskan gerakan melindungi hak pilih ini pihaknya juga berharap masyarakat turut aktif melakukan pengecekan data diri di PPS atau melalui website KPU agar DPT kita semakin akurat.
Advertisement