Bawaslu: Indeks Kerawanan Pemilu di Sumbar Rendah

Empat kabupaten di Sumbar yang Indeks Kerawanan Pemilu di bawah rata-rata nasional, diantaranya Tanah Datar dengan skor 48,95 dan Solok Selatan 48,74.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 06 Nov 2018, 09:16 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 09:16 WIB
banner IKP
Indeks Kerawanan Pemilu 2017 (Liputan6.com/Deisy)

Liputan6.com, Padang - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) Surya Efitrimen mengatakan, ada empat kabupaten di provinsi ini dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di bawah angka rata-rata nasional.

"Rata-rata Indeks Kerawanan Pemilu nasional di angka 49, sedangkan Sumbar skornya 51,21, dan di Sumbar ada empat kabupaten yang IKP-nya di bawah nasional," ujar Surya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).

Dia memaparkan, empat kabupaten di Sumbar yang IKP-nya di bawah rata-rata nasional, yaitu Tanah Datar dengan skor 48,95, Solok Selatan 48,74, Padang Pariaman 47,46, dan Agam 47,34.

"Sedangkan 15 kabupaten/kota lagi IKP-nya di atas nasional dan delapan daerah lagi di atas rata-rata provinsi, dengan yang tertinggi Pasaman Barat dengan skor 58,61," ucapnya.

Surya menjelaskan, IKP ini bisa saja berbalik kalau tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait partisipasi pengawasan sebagai upaya pencegahan.

Pemilu 2019, kata dia, berbeda dengan yang sebelumnya karena pemilihan DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI serta presiden sekaligus.

"Pemilihan Presiden dan DPR sekaligus baru kali ini dilaksanakan, sehingga perlu dipetakan IKP sebagai antisipasi," kata Surya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Posisi IKP Sumbar

Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Dari 34 provinsi di Indonesia, ada 15 provinsi yang IKP-nya di atas rata-rata nasional, dan Sumbar berada di urutan ketiga dengan skor 51,21 di bawah Papua yang skornya mencapai 52,83 serta Yogyakarta 52,14.

Menurut Surya, IKP digunakan untuk memetakan potensi yang mungkin terjadi di suatu daerah, sehingga bisa diambil langkah pencegahan serta penindakannya.

"Upaya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan, sehingga diperlukan pengawasan partisipatif oleh masyarakat secara aktif dalam mengawal integritas pelaksanaan Pemilu 2019," tutur Surya.

Surya menegaskan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya memetakan potensi pelanggaran masing-masing wilayah kerja.

Kemudian, lanjut dia, menemukan tren pelanggaran, identifikasi, dan pilih skala prioritas objek pengawasan, serta mengambil dan susun kebijakan tentang fokus pengawasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya