KPU Serang Terus Lakukan Coklit Data Pemilih Pemilu 2019

KPU secara teknis untuk pelaksanaan pemilihan sudah sangat siap, namun ada hal yang harus segera diselesaikan, yakni tahapan pendataan coklit terbatas.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 06 Nov 2018, 11:17 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 11:17 WIB
Gerakan Melindungi Hak Pilih
Warga mengecek namanya dalam DPT Pemilu 2019 di pos pendaftaran di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang bertujuan agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kemendagri RI.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, secara teknis untuk pelaksanaan pemilihan sudah sangat siap, namun ada hal yang harus segera diselesaikan, yakni tahapan pendataan coklit terbatas.

"Kita kan bekerja sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat nah sekarang kita sedang melakukan pendataan di lapang terkait dengan pemilih terbatas atau coklit terbatas," ujar Abidin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang sudah ditetapkan, tetapi kemudian ada DPT pencermatan dengan adanya data dari Kemendagri.

Sehingga, kata Abidin, KPU Kabupaten Serang masih terus melakukan pendataan di lapangan terkait dengan coklit terbatas tersebut agar dapat menghasilkan DPT yang berkualitas.

"Beberapa tahapan dan jadwal pemilu sudah kita siapkan dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye untuk masing-masing partai peserta pemilu, presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI serta DPRD provinsi dan kabupaten," ucapnya.

Selain pendataan coklit terbatas, lanjut Abidin, KPU Kabupaten Serang saat ini sedang melakukan tahapan persiapan pendistribusian logistik.

Menurutnya, KPU Kabupaten serang sudah menerima sebanyak 23 ribu unit kotak suara dan 18 ribu lebih unit bilik suara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Belum Pastikan Pemilih Pemula

Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Abidin mengatakan, terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang, yakni sebanyak 4.562 TPS dan bisa dipastikan akan terus bertambah sesuai dengan hasil coklit nanti.

"Jumlah itu nanti kemungkinan akan terus bertambah sesuai dengan hasil pendataan terbatas yang kita lakukan dilapangan," kata Abidin.

Abidin menambahkan, sampai saat ini KPU Kabupaten serang belum bisa memastikan data jumlah pemilih pemula karena masih melakukan proses untuk perbaikan data pemilih.

"Kita belum bisa mengatakan jumlah pemilih pemula itu ada berapa saat ini karena masih melakukan perbaikan perbaikan data. Kemarin kita melakukan Gerakan Menyelamatkan Hak Pilih (GMHP) yang berakhir 28 Oktober lalu. Sampai saat ini kita belum bisa mengatakan totalnya berapa karena kita masih melakukan proses perbaikan," jelas Abidin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya