Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019, calon anggota legislatif (caleg) diminta tidak melakukan praktik janji-janji membeli suara atau sejenisnya kepada pemilih untuk meraup suara terbanyak.
Hal ini disampaikan Pengamat Politik Sulawesi Tenggara Eka Suaib. Dia meminta masyarakat harus menolak praktik politik uang yang akan dilakukan kontestan caleg untuk mendapatkan suara pada Pemilu 2019.
"Pemberian uang atau barang, akan menghilangkan esensi demokrasi di Indonesia yang sebenarnya," ujar Eka, seperti dilansir Antara, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Dia pun meminta para caleg tidak melakukan cara-cara tidak terpuji, karena pemberian uang atau barang bukan merupakan strategi ampuh untuk mendorong atau meningkatkan elektabilitas meraih simpati masyarakat.
Para caleg tersebut, kata Eka, harus membuat inovasi atau terobosan positif yang dapat berguna bagi masyarakat.
"Pemilu Legislatif 2019 merupakan arena pertarungan gagasan-gagasan besar dan track record, sehingga para pemilih dapat melihat rekam jejak caleg masing-masing," ucapnya.
Pemilih, kata Eka, juga diminta tidak mudah tergoda dengan iming-iming pemberian uang atau barang karena tindakan itu juga merupakan salah satu kejahatan demokrasi yang bisa merusak tatanan berdemokrasi di Indonesia.
Cukup Berpotensi
Eka menilai, dari berbagai riset yang ada, kecenderungan kecerdasan para pemilih untuk menerima imbalan uang atau barang dari caleg masih cukup berpotensi.
"Namun tidak ada garansi bagi pemilih untuk memilih calon yang sudah memberi imbalan karena saat ini masyarakat sudah pandai melihat rekam jejak calon yang baik untuk menjadi wakil rakyat," tutur Eka.
Dia mengatakan, melihat kenyataan saat ini bahwa praktik politik uang telah begitu melekat dalam kehidupan masyarakat, mulai dari tingkat bawah hingga atas, maka persoalan yang pelik ini harus disikapi dengan serius.
"Persoalan yang terkesan remeh, namun memiliki implikasi negatif yang sangat besar bagi perkembangan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebab, dengan praktik janji-janji dan beli suara membuat proses politik menjadi bias," pungkas Eka.
Akibat penyalahgunaan uang, Eka menegaskan, Pemilu sulit menampakkan ciri kejujuran, keadilan, serta persaingan yang adil.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement