Bukan Uang, Ini Strategi Ampuh Agar Caleg Raih Simpati Masyarakat

Para caleg tersebut harus membuat inovasi atau terobosan positif yang dapat berguna bagi masyarakat.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 12 Nov 2018, 15:34 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2018, 15:34 WIB
Ilustrasi Politik Uang
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019, calon anggota legislatif (caleg) diminta tidak melakukan praktik janji-janji membeli suara atau sejenisnya kepada pemilih untuk meraup suara terbanyak.

Hal ini disampaikan Pengamat Politik Sulawesi Tenggara Eka Suaib. Dia meminta masyarakat harus menolak praktik politik uang yang akan dilakukan kontestan caleg untuk mendapatkan suara pada Pemilu 2019.

"Pemberian uang atau barang, akan menghilangkan esensi demokrasi di Indonesia yang sebenarnya," ujar Eka, seperti dilansir Antara, Senin (12/11/2018).

Dia pun meminta para caleg tidak melakukan cara-cara tidak terpuji, karena pemberian uang atau barang bukan merupakan strategi ampuh untuk mendorong atau meningkatkan elektabilitas meraih simpati masyarakat.

Para caleg tersebut, kata Eka, harus membuat inovasi atau terobosan positif yang dapat berguna bagi masyarakat.

"Pemilu Legislatif 2019 merupakan arena pertarungan gagasan-gagasan besar dan track record, sehingga para pemilih dapat melihat rekam jejak caleg masing-masing," ucapnya.

Pemilih, kata Eka, juga diminta tidak mudah tergoda dengan iming-iming pemberian uang atau barang karena tindakan itu juga merupakan salah satu kejahatan demokrasi yang bisa merusak tatanan berdemokrasi di Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cukup Berpotensi

pemilu-ilustrasi-caleg-131201b.jpg
Ilustrasi caleg.

Eka menilai, dari berbagai riset yang ada, kecenderungan kecerdasan para pemilih untuk menerima imbalan uang atau barang dari caleg masih cukup berpotensi.

"Namun tidak ada garansi bagi pemilih untuk memilih calon yang sudah memberi imbalan karena saat ini masyarakat sudah pandai melihat rekam jejak calon yang baik untuk menjadi wakil rakyat," tutur Eka.

Dia mengatakan, melihat kenyataan saat ini bahwa praktik politik uang telah begitu melekat dalam kehidupan masyarakat, mulai dari tingkat bawah hingga atas, maka persoalan yang pelik ini harus disikapi dengan serius.

"Persoalan yang terkesan remeh, namun memiliki implikasi negatif yang sangat besar bagi perkembangan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebab, dengan praktik janji-janji dan beli suara membuat proses politik menjadi bias," pungkas Eka.

Akibat penyalahgunaan uang, Eka menegaskan, Pemilu sulit menampakkan ciri kejujuran, keadilan, serta persaingan yang adil. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya