Ribuan Pemilih Ganda Masih Ditemukan di Batang

Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 telah disiapkan sebanyak 2.522 TPS.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 14 Nov 2018, 12:20 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2018, 12:20 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU Gelar Pengecekan DPT Serentak
Berkas pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Enam bulan sebelum Pemilu 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah menemukan 1.099 pemilih yang terindikasi ganda pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan, sebanyak 1.099 pemilih ganda tersebut kini sudah dibersihkan dari daftar pemilih.

"Sudah kita bersihkan. Selain itu, kita juga melakukan perbaikan sekitar 700 pemilih," ujar Tofan, seperti dilansir Antara, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pleno, telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 608.018 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 303.415 dan 304.603 pemilih perempuan.

Adapun, kata Tofan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 telah disiapkan sebanyak 2.522 TPS.

"Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Bisa Akurat

KPU Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Pemilu 2019
Suasana rapat pleno Rekapitulasi DPTHP di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (16/9). Rapat membahas penyisiran DPT setelah Bawaslu dan koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga menemukan pemilih ganda pada DPT. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tofan pun berharap, DPTHP yang telah ditetapkan bisa menjadi daftar pemilih mutakhir, akurat, dan komprehensif karena sebelumnya juga sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

"Data dari sejumlah pihak seperti Kemendagri, Bawaslu Pusat, partai peserta pemilu, tanggapan dan masukan masyarakat, serta pencermatan penyelenggara pemilu menjadi dasar dan pertimbangan kita dalam melakukan perbaikan," jelas Tofan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya