Tim Jokowi-Ma'ruf Pertanyakan Jumlah DPT Pemilu 2019 yang Stagnan

Putu menyebut dibandingkan dengan jumlah DPT 2014, penambahan jumlah DPT pada Pemilu 2019 hanya sebesar 7 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2018, 06:19 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 06:19 WIB
Ketua KPU Pimpin Rapat Rekapitulasi DPTHP 2
Ketua KPU Pusat, Arief Budiman (keempat kiri) memimpin rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11). Rapat dihadiri perwakilan pihak terkaitPileg dan Pilpres 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan stagnansi jumlah daftar pemilih tetap 2019.

Wakil Direktur Departemen Saksi TKN, I Gusti Putu Artha menyebut tidak ada peningkatan jumlah pemilih jika dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2014.

"Beberapa catatan yang bisa kita sampaikan adalah tugas KPU, Kemendagri dan Bawaslu jelaskan kepada kita soal DPT relatif stagnan ketimbang pilpres 2014," ucap Putu di posko pemenangan Jokowi-Maruf, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018.

Putu menyebut dibandingkan dengan jumlah DPT 2014, penambahan jumlah DPT pada Pemilu 2019 hanya sebesar 7 persen. Sedikitnya penambahan jumlah DPT tersebut dinilai berpotensi merugikan pasangan capres cawapres nomor urut 01 itu.

Dia mengusulkan sebagai pihak terkait, KPU bersama Kementerian Dalam Negeri ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginventarisir potensi masalah yang berkaitan dengan jumlah DPT.

Dia juga mengingatkan pihak yang berwenang dalam menentukan jumlah DPT memperhatikan adanya potensi politik atas pendataan jumlah.

"Ada potensi persoalan, katakanlah pelayanan e-KTP. Itu capres kami yang dirugikan karena apa? Karena warga di pinggiran tidak terlayani dengan baik. Atau bisa juga karena faktor lain karena faktor politik misalnya," katanya.

 

Penambahan 30 Hari

Sementara berdasarkan data yang dihimpun pihak TKN jumlah DPT Pemilu 2004 sebanyak 150,6 juta, DPT Pemilu 2009 berjumlah 176.367, ada peningkatan 17 persen. Jumlah DPT 2014 sebanyak 188.268.423 dan jumlah DPT 2019 perbaikan tahap kedua sebanyak 189.144.900.

Kamis malam, KPU menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penambahan waktu selama 30 hari untuk memperbaiki jumlah DPT 2019. Sebab, jumlah DPT 189.144.900 berasal dari 28 provinsi sementara masih ada enam provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi.

Enam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Sulawesi Tengah. 

Reporter: Yunita Amalia

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya