Caleg Disabilitas Ikut Bertarung di Pemilu 2019

Sudah terbuka peluang bagi kaum disabilitas untuk memiliki hak politik yang sama, termasuk ikut serta maju menjadi caleg Pemilu 2019.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 23 Nov 2018, 10:31 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 10:31 WIB
Ilustrasi
Masih banyak keterbatasan yang dihadapi penyandang disabilitas. Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka?

Liputan6.com, Makassar - Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Sulawesi Selatan Bambang Permadi mengatakan, di antara calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung pada Pemilu 2019 terdapat penyandang disabilitas.

"Sudah ada langkah maju bagi penyandang disabilitas di Sulsel untuk Pemilu yang akan datang, meskipun calonnya masih laki-laki semua atau belum ada perempuan," ujar Bambang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/11/2018).

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga memberikan menjamin hak-hak kaum disabilitas.

Bambang menegaskan bahwa sudah terbuka peluang bagi kaum disabilitas untuk memiliki hak politik yang sama.

"Sudah ada calon di Sulsel yang akan ikut kontestan pada Pemilu 2019, yakni calon dari Kabupaten Pinrang, Bone, Selayar, dan Kota Makassar," ucap Bambang.

Hal itu, menurut Bambang, berbeda jauh dengan Pemilu sebelumnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Dari Berbagai Partai

Semangat Penyandang Disabilitas Nyoblos Pilkada DKI Putaran Kedua
Seorang pria penyandang disabilitas menyobols dibilik suara saat menggunakan hak pilihya dalam Pilkada Putaran kedua di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (19/4). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Bambang kemudian memaparkan, caleg asal Makassar dan Pinrang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan di Kabupaten Bone dari PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikutnya, kata dia, caleg di Kabupaten Selayar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Project Officer Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Salma Tadjang mengatakan, pihaknya dalam memberikan sosialisasi terkait dengan voter education dan hak politik di lapangan terus mendorong pihak perempuan untuk juga menggunakan hak politiknya.

"Apalagi, keterwakilan perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen pada masing-masing pengusulan caleg di tingkat partai sudah ada," kata Salma.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Salma, peluang itu harus dapat dimanfaatkan oleh perempuan, termasuk yang berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya