Paling Banyak Miliki Caleg Eks Koruptor, Golkar Tak Khawatir Gerus Elektabilitas

KPU mencatat, Partai Golkar memiliki delapan orang caleg mantan koruptor yang maju di Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2019, 09:11 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 09:11 WIB
Facebook
Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bappilu Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Meutya Hafid angkat bicara terkait partainya yang dianggap paling banyak memiliki caleg mantan koruptor di Pemilu 2019. Menurutnya Golkar hanya mengikuti aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja.

"Kalau DPR RI kan sepertinya tidak ada ya, saya enggak hafal kalau DPRD. Tapi pada prinsipnya Golkar mengikuti keputusan KPU dan tidak ada keberatan. Kami siap saja dengan aturan KPU," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Meutya juga yakin masalah itu tidak akan mengganggu elektabilitas partainya. Sebab, kata dia, Golkar tidak mengajukan caleg eks koruptor di pemilihan anggota DPR.

"Enggak ada kekhawatiran ya. Karena kami merasa di level DPR RI tidak ada satupun (eks koruptor)," ungkapnya.

Dia mengakui ada kekurangan waktu untuk mengurus pendaftaran pencalegan. Sehingga masalah pencalegan ditingkat DPRD dengan pusat tidak berjalan lancar.

"Yang jelas kami di DPR RI tidak ada sama sekali. Jadi kami tidak terlampau melihat ada dampak elektabilitas," ucapnya.

Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.

Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang caleg mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

 

PAN dan Berkarya

Mengintip Pencetakan Surat Suara Pileg 2019
Petugas saat mencetak surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). Surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya