Komentar KPU atas Fatwa MUI Haramkan Golput

Menurut Arief, KPU juga sejak awal mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih alias tidak golput.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Mar 2019, 17:05 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 17:05 WIB
Pakta Integritas Debat Pilpres 2019
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan saat acara penandatanganan pakta integritas debat keempat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (27/3). KPU bersama seluruh panelis dan moderator debat Pilpres 2019 keempat menandatangani pakta integritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - KPU RI menyambut positif fatwa haram yang dikeluarkan MUI bagi masyarakat yang golput pada Pemilu 2019.

“Oh ya, tentu saya menyambut positif,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Menurut Arief, KPU juga sejak awal mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih alias tidak golput. “Kalau KPU kan terus mendorong supaya enggak ada golput,” ujarnya

Arief menyebut, negara sudah memberikan hak kepada tiap WNI untuk menjalankan hak konstitusi sebagai pemilih. Oleh karenanya, tiap warga yang memiliki hak pilih harus menggunakannya dengan baik.

“Kenapa harus? Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik hak konstitusional tersebut,” ucapnya

Meski demikian, Arief enggan berkomentar apakah golput benar adalah haram atau tidak. “Kalau haram enggak haram itu tanya MUI, jangan saya,” katanya

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus memilih pada Pemilu April mendatang. Sebab, jika tidak memilih atau golput, maka hukumnya haram. Fatwa itu diketahui sudah dikeluarkan sejak lama, yakni pada 2014 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya