Caleg PDIP Pembakar Surat Suara di Jambi Dibekuk

Caleg PDIP di Kota Sungai Penuh, Jambi, yang membakar surat suara berhasil ditangkap.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Apr 2019, 12:08 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 12:08 WIB

Liputan6SCTV, Kota Sungai Penuh - Dua pelaku pembakaran surat suara di Kota Sungai Penuh, Jambi, dibekuk polisi. Satu di antaranya merupakan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP). Diduga pelaku nekat membakar surat suara karena kecewa perolehan suara tak sesuai harapan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (24/4/2019), Khairul Saleh alias Saleh dan Robin Janet alias Robin dibekuk di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Jambi. Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga Selasa, 23 April sore kemarin, Saleh, caleg untuk DPRD Kota Sungai Penuh dari PDIP, dan Robin, anggota Panwas Desa Koto Padang, masih diperiksa intensif tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Hasil pemeriksaan sementara, tindakan itu dipicu kekecewaan pelaku. Saleh mengaku karena perolehan suara di tiga TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, tak sesuai harapan. Saat ini penyidik masih memburu eksekutor pembakaran surat suara pemilu itu.

Sebelumnya, Kamis, 18 April dini hari lalu, usai penghitungan suara di TPS 1, 2, dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, terjadi insiden pembakaran surat suara pemilu. Atas insiden itu, KPU Kota Sungai Penuh dan KPU Provinsi Jambi, akan melakukan pemungutan suara ulang pada akhir pekan ini. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya