Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman memperbaharui jumlah korban yang gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Data per tanggal 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, jumlah korban bertambah mencapai 440 orang.
"Jadi wafat bertambah menjadi 440 jiwa, sakit 3.788 orang, jadi total 4.228 bila ditotal," kata Arif lewat siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (4/5/2019).
Baca Juga
Mengacu data sebelumnya, lanjut Arif, 2 Mei 2019, jumlah KPPS meninggal sejumlah 412 jiwa. Sampai saat ini KPU mengaku belum menelusuri sebab musabab banyaknya KPPS yang meninggal dunia.
Advertisement
Alasan sementara, mereka yang meninggal dunia diduga karena kelelahan akibat mengawal proses persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara yang panjang dan berjenjang. Kendati KPU sendiri akan segera melakukan evaluasi tekait penyebab jatuhnya korban.
"Evaluasi ini penting, tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi," papar Komisoner KPU Evi dalam kesempatan terpisah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Kelelahan Dipertanyakan Ahli
Sementara, Medical Emergency Rescue Commitee atau Mer-C menilai kematian para petugas Pemilu 2019 akibat kelelahan sebagai fenomena ganjil. Pasalnya, menurut MER-C, dalam medis kelelahan tidak dapat dijadikan sebab musabab seorang mengalami kematian.
"Kematian itu bukan karena kelelahan, pasti ada faktor lain. Seperti mungkin serangan jantung, gagal pernafasan, jadi bukan karena kelelahan lalu menjadi sebab meninggalnya seseorang," kata dr. Yogi Prabow, SpOT, salah seorang presidium Mer-C dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat MER-C, Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Jumat 3 Mei 2019.
Karenanya, MER-C akan melakukan tindakan pencegahan dengan terjun langsung ke beberapa wilayah Indonesia dengan dampak korban terbanyak. Hal ini dilakukan, karena MER-C melihat masih terbukanya peluang jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi bila tindakan diberikan tidak maksimal.
Advertisement