Rekapitulasi Suara di Kota Makassar Molor

KPU Sulsel masih memberikan kesempatan kepada KPU Makassar untuk segera menyelesaikan penghitungan suara.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 08:50 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 08:50 WIB
Intip Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng
Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Makassar - Rekapitulasi penghitungan suara di Kota Makassar molor hingga hari ke-12. Alhasil, KPU Kota Makassar mendapat teguran keras dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami telah di-dateline oleh KPU RI untuk harus selesai tingkat provinsi agar dibawa ke Jakarta. Kalau tidak dimonitor, jangka waktu tiga hari yang diberikan oleh KPU RI sudah dilampaui," tegas Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi saat melakukan supervisi pemantauan di arena penghitungan suara KPU Makassar seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/5/2019).

Dia menyebutkan, untuk data suara Kabupaten Gowa telah masuk pagi tadi, selanjutnya direkapitulasi di tingkat KPU Sulsel, sementara Kota Makassar belum final hingga Rabu dini hari tadi.

Meski demikian, Jurdi masih memberikan kesempatan kepada KPU Makassar untuk segera menyelesaikan penghitungan suara.

"Kita akan selesai besok, karena tinggal dua Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi dan satu dapil untuk DPR RI, setelah masuk Gowa artinya Dapil III sudah clear tadi. Berarti sudah ada sembilan dapil yang sudah selesai," ungkap Jurdi.

Ia meminta kepada KPU Kabupaten/Kota lain untuk segera menyerahkan hasil rekapitulasi suara. Sehingga bisa segera dikirimkan ke KPU Pusat untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi nasional.

"Saya mendorong teman-teman agar memaksimalkan waktu yang tersisa. Pokoknya, sampai tanggal 15 Mei kita dikasih waktu oleh KPU RI. Artinya ini bukan hanya di Sulsel tapi di daerah lain juga," tutur Jurdi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyebab Keterlambatan

KPU DKI Jakarta
Anggota KPU DKI Jakarta saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Kamis (9/5/2019). Proses rekapitulasi akan dilakukan hingga 12 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, pihaknya berusaha merampungkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Tamalate di tingkat kota. Gunawan beralasan, data rekapitulasi masih proses penyalinan ke sertifikat dari DAA1 (rekap kelurahan) ke DA1 (rekap kecamatan) tingkat kota sehingga terjadi pelambatan.

"Sementara ini untuk DPR RI masih tahap administrasi, tapi kita sudah pindahkan sisa ditandatangani dan administrasi lainnya. Memang butuh waktu sebelum kita bacakan," katanya.

Gunawan pun menargetkan rekapitulasi suara di Kota Makassar akan selesai pada Rabu ini. "Target kami hari ini selesai. Rapat kita skorsing satu jam ke depan untuk selanjutnya masuk rekapitulasi tingkat kota," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya