Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan menerapkan skim subsidi selisih bunga yang akan digandengkan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Oleh karena itu seluruh bank pelaksana KPR FLPP diminta mulai menyiapkan dana untuk skim selisih suku bunga tersebut. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus menerangkan skim KPR FLPP akan dikombinasikan dengan skim subsidi selisih bunga, dan akan diujicoba mulai Juli 2015.
Baca Juga
Dengan skim ini, maka jika suku bunga komersil sebesar 12 persen, yang akan ditanggung oleh pemerintah adalah sebesar 7 persen setelah dikurangi suku bunga KPR FLPP sebesar 5 persen. Â
Advertisement
"Skim KPR FLPP dan skim subsidi selisih bunga akan ditetapkan kembali dan diberlakukan sebagai kebijakan pemerintah pada 2016,"Â jelas Maurin dalam keterangan kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2015).
Skim subsidi selisih bunga pada prinsipnya untuk menyambung kekurangan dana FLPP pada tahun ini. Sementara itu pada 2016, dana FLPP yang diusulkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 9,3 triliun.
Seperti diketahui, skim KPR FLPP memberikan subsidi KPR bagi masyarakat berpenghasilan menengah (MBR) dengan suku bunga 5 persen, dan uang muka 1 persen, serta tenor cicilan sampai dengan 20 tahun. Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana KPR FLPP sebesar Rp 5,1 triliun.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Eddy Hussy menyambut baik rencana penerapan kembali skim subsidi selisih bunga yang pernah diterapkan beberapa tahun lalu. "Ini baik sekali untuk mempercepat realisasi program Sejuta Rumah," kata Eddy.
Menurut dia, REI berkomitmen penuh untuk menyukseskan program tersebut. Asosiasi pengembang ini bahkan telah meminta semua anggotanya yang memiliki lahan dan izin membangun untuk memaksimalkan pembangunan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada 2015, REI menargetkan pembangunan 114 ribu unit rumah murah di seluruh Indonesia. (Rinaldi/Ahm)