Pemda DKI Jakarta Bangun Rusun di Kawasan Kemayoran

Pembangunan rumah susun akan menggunakan skema Penanaman Modal Pemerintah 9PMP) dengan Jakarta Propertindo sebagai pengembang rumah susun.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jul 2015, 20:41 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 20:41 WIB
rusun Marunda
Warga Rumah susun di Marunda kesulitan bepergian karena minimnya akses angkutan umum. (Liputan6.com/Tya Fitriyaah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta sepakat untuk membangun sejumlah rumah susun (rusun) di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan rusun tersebut akan dibangun di sejumlah blok, antara lain C2, C3 dan D10. Lahan di blok-blok tersebut merupakan lahan milik pemerintah.

"Tinggal buat surat kepada Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) untuk proses hibah kepada DKI. Sebab DKI ditugaskan untuk tidak menjual juga, tapi membereskan kawasan- kumuh," ujar Ahok di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Dia menjelaskan, untuk blok C2 dan blok C3 luas lahan lebih dari 9 hektar (ha), blok D10 seluas 6 ha-7 ha dan untuk lapangan golf luasnya diperkirakan mencapai puluhan hektar.

"D10 kami bangun 6 tower, itu sekitar 7 ribuan unit, untuk tampung para atlet Asian Games. C2 dan C3 kita bangun 7 tower, sekitar 7.500-an unit. Kami juga sudah MoU dengan Pertamina untuk gunakan pipa gas, jadi masyarakat bisa lebih hemat 40 persen hingga 50 persen," kata dia.

Selain membangun rusun, pada blok D10 Pemda DKI juga akan menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). RS ini akan memanfaatkan RS Mitra Kemayoran yang masa kontraknya akan segera berakhir.

"Ada juga RS Mitra Kemayoran di situ, di blok D10 yang akan selesai masa kontraknya. Itu akan diserahkan ke DKI dan menjadi RSUD. Sehingga konsep kami, ada rusun, ada RS. Rusun yang kecil pun ada RS, ada RS tipe D yang 30 ranjang," lanjutnya.

Pembangunan rusun ini akan menggunakan skema Penanaman Modal Pemerintah (PMP) di mana BUMD DKI, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menjadi pengembang rusun tersebut. Sebagai payung hukumnya, pemerintah pusat akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Pembangunan dengan skema PMP  ke Jakpro. Supaya cepat Jakpro akan bangunkan, Presiden akan keluarkan sebuah Perpres penunjukkan kepada BUMD, tentu dengan lelang. Nanti DKI dapat belanja dari Dinas Perumahan yang akan dibeli langsung dalam bentuk barang jadi. Ini pengembangan Perpres Nomor 38 Tahun 2015," jelas Ahok.

Dana pembangunan rusun dan kawasan ini akan digelontorkan dari APBD DKI Jakarta melalui persetujuan DPRD DKI.

"Yang jelas tahun ini saya akan PMP-kan lagi ke Jakpro Rp 2 triliun atau berapa. Jadi tahun depan akan PMP-kan lagi biarpun dapat persetujuan DPRD RP 10 triliun. Kita akan kasih Rp 7 triliun lebih. Rencananya Jakpro akan kami PMP-kan sampai Rp 40 triliun. Tentu harus dapat persetujuan DPRD kalau diatas Rp 10 triliun," kata Ahok.

Bila tidak ada hambatan, pencanangan batu pertama atau groundbreaking proyek ini akan dilaksanakan pada Agustus 2015.

"Groundbreaking Agustus saya harapkan sudah bisa. Kami sudah gambar, sudah siap semua. Hambatannya tidak ada. Kemarin ada hambatan karena masih kerjasama dengan yayasan. Tadi sudah dikembalikan oleh yayasan," ujar Ahok. (Dny/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya