Liputan6.com, Jakarta - Seusai menikah, tak jarang beberapa pasangan muda memilih menetap di rumah sewa ketimbang tinggal di rumah mertua. Mengingat, dana yang dimiliki dirasa belum cukup untuk membeli sebuah rumah baru maupun second.
Bagi yang mengutamakan unsur kenyamanan, keamanan, dan tren terkini, rumah baru yang berada di area klaster atau townhouse kerap menjadi buruan. Jika dicermati, harga satu unit rumah sewa kondisi baru di area klaster kadang tak berbeda jauh dengan rumah yang berada di luar klaster.
Akan tetapi jangan mudah tergiur dengan harga yang ditawarkan saja. Karena ada segenap hal yang perlu Anda periksa dengan cermat, seperti dirangkum Rumah.com.
Advertisement
Buat Daftar Pilihan
Bila tak punya banyak waktu untuk berkelana mencari rumah sewa, situs properti online seperti Rumah.com bisa dimanfaatkan. Anda bisa menelusuri berbagai rumah sewa di daerah mana saja dengan spesifikasi lengkap, harga, foto rumah luar-dalam, alamat, fasilitas, hingga nomor telpon penyewa.
Setelah merangkum daftarnya, Anda bisa mendatangi langsung lokasi rumah sewa untuk melihat kondisinya. Apakah sesuai dengan yang tercantum di listing atau tidak. Pastikan Anda tak hanya terpaut dengan satu rumah saja saat melakukan survei.
(Bosan ngontrak dan berencana beli rumah? Sebelum beli, pastikan Anda sudah menyimak Review Properti dari Rumah.com)
Periksa Teliti
Sambil melihat-lihat tampilan luar maupun dalam rumah yang hendak disewa, Anda juga dituntut untuk memeriksa bangunan dan konstruksinya. Jangan sampai saat sudah menempati kelak ditemukan dinding retak, atap bocor, jendela rusak, pintu macet, hingga saluran air di kamar mandi yang mampet.
Jika menemukan hal ini, segeralah minta pemilik rumah untuk memperbaikinya. Anda pun tak disalahkan akan kerusakan yang sudah ada sebelum Anda menghuni rumah tersebut.
Kenaikan Harga Sewa
Kenaikan Harga Sewa
Di kawasan strategis, seperti dekat dengan perkantoran dan pusat perbelanjaan, biasanya rumah sewa laris manis. Di kawasan inilah para pemilik rumah cenderung terus menaikkan harga sewa karena mereka bisa melakukannya.
Untuk itu, Anda sebagai calon penyewa sebaiknya melakukan survei terlebih dahulu sebelum menentukan rumah yang akan disewa. Prediksi pula kondisi ekonomi atau regulasi pemerintah yang dapat menyebabkan harga sewa naik. Simak juga: Tips Menyiapkan Dana DP Rumah
Bulanan atau Tahunan?
Perlu diingat, para pemilik rumah menyewakan rumah mereka untuk mendapatkan keuntungan. Sebagian besar memilih menerapkan sewa per bulan, tetapi ada pula yang meminta sewa per tahun—dengan dibayar di muka.
Sebagai penyewa, Anda sebaiknya menghitung keuangan dengan cermat. Dengan menyewa per tahun, mungkin Anda akan terhindar dari kenaikan sewa, tetapi keuangan Anda mungkin akan menipis—sementara Anda memerlukan uang untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
(Kalau mau beli rumah, simulasikan dulu cicilan rumah per bulannnya lewat Kalkulator KPR dari Rumah.com)
Perawatan rumah
Hal terakhir yang perlu dibuat perjanjian secara tertulis antara pemilik dan penyewa adalah perawatan rumah. Jangan sampai biaya perawatan dan kerusakan rumah dibebankan hanya kepada penyewa. Rata-rata, pembagian ongkos perawatan rumah dibagi menjadi 50:50.
Pembayaran ini bisa dilakukan secara langsung saat perbaikan dikerjakan, atau penyewa menanggung dahulu semua biaya dan dipotong saat membayar iuran sewa.
Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia “DealJuara” digelar mulai 20 Juli sampai 30 September 2018. Dapatkan berbagai penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Advertisement