Liputan6.com, Jakarta Penolakan memang menyakitkan. Apalagi bila pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang direncanakan susah payah, ditolak begitu saja oleh pihak bank.
Namun sebenarnya, sisi baik dari ditolaknya permohonan kredit rumah adalah Anda punya pengalaman yang bisa jadi bekal pengetahuan di kemudian hari. Sekaligus jadi wadah instropeksi diri untuk menilai apa saja kekurangan yang dimiliki.
Mengutip Rumah.com, untuk Anda yang baru saja akan mengajukan permohonan KPR, ketahui beberapa dasar alasan kuat yang paling sering dijadikan pedoman bank untuk melakukan penolakan.
Advertisement
Baca juga:Â Tips Terbaru Agar KPR Disetujui Bank
Kurang Berkualitasnya Jaminan
Dalam urusan KPR, sertifikat dan rumah yang Anda cicil adalah jaminan atau agunan bagi bank. Oleh karenanya, apabila jaminan tersebut kurang layak maka bank tak akan mau mengucurkan kreditnya.
Merujuk Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016, dikatakan bahwa nilai jaminan untuk KPR rumah tapak ialah di atas 70 meter persegi, dengan maksimal 85% dari nilai jaminannya. Jika di luar dari ketentuan ini, biasanya bank akan langsung menolak atau bila diperlukan meninjau ulang pengajuan kreditnya.
Kurang dari Dua Tahun
Beberapa bank umumnya memberikan persyaratan yang cukup ketat kepada setiap pemohon. Untuk Anda yang berstatus karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun.
Jika masa kerja Anda belum dua tahun, Anda harus menyertakan surat keterangan kerja/SK pengangkatan dari kantor sebelumnya sehingga masa kerja Anda genap/melampaui dua tahun. Sebab pada dasarnya, bank lebih mudah menyetujui pemohon dengan masa kerja minimal dua tahun.
Lihat juga:Â Pilihan Rumah Rp400 Jutaan Bagi Peserta BPJS-TK
Kurang Meyakinkan
Siapa sangka keberhasilan atau kegagalan pengajuan KPR Anda ditentukan dari performa Anda secara personal pada saat bertemu pihak bank.
Pihak bank lebih senang jika calon debitur berbicara sopan, jujur saat wawancara dan tidak berbelit-belit, dan penampilan yang rapi.
Selain itu, yang terpenting adalah performa Anda sebagai calon debitur. Jika Anda memiliki catatan kredit macet, seperti cicilan kendaraan, dan lain-lain, akan sangat sulit bagi Anda untuk mendapatkan cicilan dari bank.
Ingat, semua data dan catatan cicilan Anda tercatat oleh Bank Indonesia dan bisa diakses oleh semua bank.
Bukan Rekanan Bank
Ada baiknya, carilah perumahan yang pengembangnya sudah bekerjasama dengan bank pemberi KPR incaran Anda. Tujuannya tak lain adalah untuk memuluskan permohonan kredit.
Selain itu, cari tahu lebih banyak tentang pengembang tersebut seperti sudah berapa lama ia berdiri, proyek apa saja yang pernah dikembangkan, dan masalah hukum apa yang pernah dihadapi. Semakin buruk reputasi pengembang tersebut, maka semakin besar kemungkinkan kredit Anda ditolak.