Ini Kekurangan dan Kelebihan Pakai KPR Syariah

Bagi sebagian orang, skema KPR syariah lebih ideal karena debitur bisa mengatur keuangan dengan pasti setiap bulan.

oleh Fathia Azkia diperbarui 05 Okt 2017, 15:42 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 15:42 WIB
Pengajuan KPR
Ilustrasi pengajuan KPR. (Rumah.com)

Liputan6.com, Jakarta Kredit perumahan atau yang dikenal sebagai KPR kini menjadi jalur favorit bagi masyarakat yang ingin segera punya rumah sendiri. Selain melalui perbankan konvensional, calon debitur juga bisa mengajukan KPR ke perbankan syariah. Apa yang membedakan keduanya?

Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah menawarkan cicilan dengan jumlah tetap setiap bulannya. Hal ini disebabkan perbankan syariah menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabahnya.

Bagi sebagian orang, skema KPR syariah lebih ideal karena debitur bisa mengatur keuangan dengan pasti setiap bulan. Resiko kredit macet karena jumlah cicilan yang melonjak pun bisa diminimalisir.

Lihat juga: Pilihan Rumah Minimalis Murah dengan Dua Kamar Tidur

Namun tak ada sesuatu di dunia ini yang tak memiliki cela, begitu pun dengan KPR syariah. Sebagai produk keuangan, KPR syariah juga memiliki beberapa kekurangan yang patut menjadi pertimbangan.

Sebelum menentukan pilihan, yuk pelajari lebih lanjut kekurangan dan kelebihan dari KPR syariah seperti dikutip dari Rumah.com.

Kelebihan KPR syariah

Seperti yang sudah disebutkan di atas, KPR syariah menetapkan jumlah cicilan yang tetap (fixed) setiap bulan dan tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.

Akan tetapi, harus diperhatikan karena ada beberapa bank yang menawarkan produk KPR syariah dengan sistem bunga campuran (fixed pada beberapa tahun pertama , kemudian floating hingga selesai jangka waktu cicilan).

Dengan jumlah cicilan yang terprediksi tersebut, Anda bisa melakukan perencanaan keuangan keluarga secara pasti. Selain itu, ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, debitur tidak akan dikenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional.

Untuk saat ini, uang muka KPR syariah lebih ringan dibanding KPR konvensional, yakni bisa hingga 10%, sedangkan pada KPR konvensional minimal 15%. Terakhir, proses pengajuan KPR relatif lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca juga: Sebelum Ajukan KPR Pastikan Kemampuan Anda dengan Menjawab 5 Pertanyaan ini!

Kekurangan KPR syariah

Dengan jumlah cicilan yang tetap setiap bulannya, maka debitur tidak akan bisa menikmati kesempatan membayar cicilan rendah ketika suku bunga turun.

Jika kita amati, perekonomian Indonesia pernah mengalami penurunan bunga yang sangat signifikan pada tahun 2011-2013. Apabila kondisi itu terulang, maka Anda harus rela membayar cicilan dengan jumlah yang sama.

Sama halnya dengan KPR konvensional, KPR syariah juga akan menerapkan sistem denda jika debitur terlambat membayar.

Selain itu, tenor pinjaman maksimal yang ditawarkan KPR syariah hanya sampai 15 tahun saja. Berbeda dengan KPR konvensional yang bahkan menyediakan masa tenor hingga 25 tahun.

Kesimpulannya, untung rugi yang dimiliki oleh KPR syariah sebenarnya bisa disesuaikan dengan profil risiko nasabah. Jika nasabah menginginkan kepastian, tentu KPR syariah adalah pilihan yang tepat.

Sementara untuk mereka yang ingin meminjam dalam jangka waktu pendek, KPR konvensional bisa menjadi pertimbangan.

Isnaini Khoirunisa

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya