Liputan6.com, Jakarta - Isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Balikpapan, berdampak pada peningkatan pajak daerah. Selain itu, realisasi penerimaan pajak didongkrak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Kemudian, diikuti oleh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Baca Juga
Kota Balikpapan memang mengalami peningkatan perolehan pajak daerah. Hal ini sejalan dengan peningkatan setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar, isu pemindahan ibu kota negara cukup berdampak positif terhadap pajak pendapatan di kota Balikpapan.
Advertisement
“Beberapa alasan yang bisa mendongkrak realisasi pajak itu, pertama memang karena isu IKN sehingga ada pemilik tanah menjadikan bangunan, peralihan pemilik, peningkatan status tanah, dan lain-lain. Itu yang mempengaruhi kenaikan (penerimaan) BPHTB,” katanya.
Pengajuan hak atas tanah dan bangunan pun lebih banyak terjadi di timur dan utara wilayah Balikpapan. Ini karena masih banyaknya lokasi dan lahan kosong.
Selain itu, tahun ini tercatat ada sejumlah proyek yang mengalami pemindahan kepemilikan. Beberapa di antaranya, seperti take over Hotel Aston dengan nilai BPHTB mencapai Rp12,4 miliar dan Pertamina dengan nilai peralihannya mencapai Rp19,8 miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di tahun ini mematok pendapatan dari BPHTB senilai Rp95 miliar. Adapun hingga lebih dari pertengahan Oktober, perolehan BPHTB telah mencapai 107% dari target. Total perolehan pun sudah mencapai Rp102 miliar.
Baca juga: Mengetahui apa itu BPHTB
Target pendapatan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 senilai Rp501 miliar. Namun, realisasi 11 pajak daerah baru mencapai Rp468 miliar. Artinya, masih ada selisih senilai Rp33 miliar yang masih harus dikejar.
“Kami yakin dalam sisa dua bulan target akan tercapai karena upaya mendongkrak realisasi pajak daerah terus diupayakan,”ungkapnya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPPDRD, tahun ini penerimaan BPHTB dalam sebulan bisa mencapai Rp7 miliar. Jumlah itu naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp4 miliar-Rp 5 miliar.
Tahun ini, realisasi penerimaan pajak didongkrak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Kemudian, diikuti oleh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Cari tau cara menghitung BPHTB di sini
“Kita ketahui Balikpapan sebagai Kota MICE (Meeting Incentive Convention dan Exhibition). Isu IKN dan tahun politik, banyak pertemuan di Balikpapan, dan ini mendorong pajak di sektor tersebut,”imbuhnya.
Masih ada sisa dua bulan untuk mengejar target. Terlihat dari realisasi pajak hotel telah mencapai Rp37 miliar atau 88,54 persen dari target Rp41,9 miliar. Pajak restoran berhasil menghimpun Rp82,9 miliar atau 92 persen dari target Rp89,5 miliar. Diikuti pajak hiburan tercapai Rp21,5 miliar atau 89,74 persen dari target Rp24 miliar. Secara keseluruhan Pemkot Balikpapan telah berhasil mencapai 83,33 persen lebih dari target penerimaan.
Cek simulasi perhitungan kredit rumah idaman melalui Kalkulator KPR dari Rumah.com!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah