Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) akhirnya mengambil keputusan dengan mengeluarkan Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari kelembagaan Persepi. Pihaknya memiliki alasan mengeluarkan sanksi terberat tersebut.
"Dikeluarkan dari anggota (Persepi) adalah sanksi yang paling tinggi. Karena ini menyangkut etika. Jadi tidak perlu adanya peringatan pertama, peringatan kedua dan seterusnya," kata anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Ia mengatakan, ke depan, untuk mengatasi tidak transparansinya lembaga survei, perlu dibuatkan undang-undang yang bisa menjerat kecurangan dari lembaga survei tersebut.
"Setelah ini, menyangkut ranah kriminal, harus ada pihak yang dirugikan dan melapor (yang melaporkan ini adalah publik, LSM, ormas). Undang-undang yang mengatur, kita sedang dicarikan," jelas Hamdi.
Puskaptis sebelumnya menyebut akan membubarkan diri jika pasangan Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014. Hal itu, menurut Hamdi, menjadi langkah yang baik bagi lembaga survei tersebut.
"Tetapi harus jelas, jika memang membubarkan diri, seluruh anggota dari Puskaptis di-black list. Karena bisa saja nanti mereka bubar dan membentuk nama baru, lalu tetap dapat mendapatkan kesempatan mempublikasi hasil surveinya. Itu akan menjadi tidak baik juga," pungkas Hamdi. (Sss)
Alasan Persepi Keluarkan Puskaptis dan JSI
Perlu dibuatkan undang-undang yang bisa menjerat kecurangan dari lembaga survei.
diperbarui 17 Jul 2014, 19:30 WIBDiterbitkan 17 Jul 2014, 19:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik