Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk, menduga 4 lembaga survei yaitu Lembaga Survei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan IRC tidak melakukan proses hitung cepat Pilpres 2014 secara sebenarnya. Sebab, keempat lembaga survei tersebut hingga kini tidak pernah mempublikasikan tata cara atau proses hitung cepat (quick count) yang mereka lakukan dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu.
"Itu kan sudah penipuan publik, tidak bisa menunjukan proses hitung cepat. Besar kemungkinan itu tidak melakukan proses hitung cepat. Hasilnya dilaporkan ke publik seolah-olah melakukan, ini kan penipuan," kata Hamdi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014).
Tapi Hamdi menilai, pembubaran terhadap 4 lembaga survei bermasalah tersebut bukan merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil quick count. Sebab, jika dibubarkan orang-orang yang berada di dalam 4 lembaga survei itu dapat membentuk lembaga survei lainnya yang dikhawatirkan kembali bermasalah.
"Kalau dibubarkan lalu dia bikin lembaga survei baru dan melakukan perbuatan yang sama gimana? Jadi tidak cukup pembubaran. Jika ada yang melakukan pidana, orang itu harus dihukum," tegas Hamdi.
Pada 12 Juli lalu Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta melaporkan 4 lembaga survei ini ke Mabes Polri terkait kebohongan informasi publik.
"Mereka tak mau beritikad baik untuk mengklarifikasi asal data mereka kepada publik. Karena jelas-jelas ada unsur kesengajaan untuk melakukan kebohongan," ujar Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga waktu itu. (Mut)
Persepi Duga 4 Lembaga Survei Tak Lakukan Proses Hitung Cepat
Pembubaran 4 lembaga survei bermasalah tersebut bukan merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil quick count.
diperbarui 14 Agu 2014, 18:05 WIBDiterbitkan 14 Agu 2014, 18:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Secara Serentak, Ribuan Personel Gabungan Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Nelayan Desak Pelaku Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Diproses Hukum
5 Bahasa Tubuh yang Menambah Daya Tarik, Membuat Anda Terlihat Lebih Atraktif
Tak Lekang Oleh Waktu, Ini Tren Rumah Bergaya Klasik Eropa yang Elegan
Nyeri Kaki Bisa Jadi Gejala Kanker Pankreas, Jangan Anggap Sepele
5 Rekomedasi dan Cara Konsumsi Gula untuk Penderita Kolesterol dan Diabetes
Pemerintah-DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari 2025
AHY: HGB Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2023, Sebelum Masa Jabatan Saya
8 Potret Moana Anak Ria Ricis Ikuti Berbagai Les, Biaya Capai Rp31 Juta Sebulan
Gunakan Alat Dapur Ini untuk Bersihkan Sisik Ikan dengan Cepat dan Aman
Japan Coast Guard dan Bakamla RI Bakal Latihan Bersama, Demi Wujudkan Indo-Pasifik Bebas Terbuka
Tips Menyimpan Kacang Panjang Agar Segar dan Awet 10 Hari, Gunakan Alat Ini