Polisi Belum Panggil 4 Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo

4 Lembaga itu yakni Lembaga Suvei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringang Suara Indonesia (JSI), dan IRC.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Agu 2014, 16:22 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2014, 16:22 WIB
Ilustrasi Quick Count Pilpres 2014 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Quick Count Pilpres 2014 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus 4 lembaga survei yang dilaporkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta ke polisi, masih terus diselidiki penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ke-4 lembaga survei itu saat Pilpres 9 juli 2014 melakukan quick count yang hasilnya memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum memanggil pihak terlapor, yakni Lembaga Suvei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringang Suara Indonesia (JSI), dan IRC.

"Terlapor nanti ya, diperiksa apabila ada bukti dan saksi yang kita periksa sudah cukup menggambarkan fakta yang ada. Dikaitkan dengan scientific secara ilmiah tentang metodologi survei yang benar, baru akan kita panggil terlapor," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Rikwanto menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami dan meminta keterangan dari ahli pidana. Hal itu dilakukan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaporan tersebut.

"Ahli pidana ini yang nanti kita minta pendapatnya. Keterangan kita butuhkan dari saksi ahli pidana," pungkas Rikwanto.

Pada 12 Juli lalu Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta melaporkan 4 lembaga survei ini ke Mabes Polri terkait kebohongan informasi publik.

Menurut Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, keempat lembaga survei yang masing-masing merilis suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dalam Pilpres 2014 tersebut, dilaporkan lantaran telah meresahkan masyarakat atau telah melakukan kebohongan publik. Sebab, hasil real count KPU memenangkan pasangan Jokowi-JK.

"Mereka telah meresahkan dengan mem-publish hasil riset yang membohongi publik. Ini berdampak pada keresahan masyarakat," ujar Agustinus waktu itu. (Mut)

Baca juga:

Persepi Duga 4 Lembaga Survei Tak Lakukan Proses Hitung Cepat

Persepi: Jangan Ada Lagi Lembaga Survei Disalahgunakan

Tuntaskan Kisruh Quick Count, Polisi Minta Keterangan Persepi

4 Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo Dilaporkan ke Polisi

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya