Tergiur Motor Murah di Facebook, Warga Rugi Puluhan Juta

Penipu menjerat korban dengan menawarkan sepeda motor murah via Facebook, selanjutnya transaksi online mencurigakan.

oleh Nefri Inge diperbarui 03 Sep 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 19:00 WIB
5 Jenis Penipuan yang Perlu Diwaspadai di Facebook
Facebook (Foto: tecnodroide.com)

Liputan6.com, Palembang - Niat hati mendapatkan sepeda motor murah malah merugi. Itu yang dialami Yunia Kadarsih (29), warga Jalan Perumahan Bukit Sejahtera Kecamatan Gandus Palembang, Sumatera Selatan. Dia menjadi korban aksi penipuan online gara-gara tergiur tawaran sepeda motor bekas yang murah di jejaring sosial Facebook.

Awalnya korban melihat salah satu posting-an kenalannya di Facebook, Hengki Satria, di Facebook yang menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc FI dengan harga Rp 15 juta. Karena tergiur dengan harganya yang murah, korban pun melanjutkan transaksi via aplikasi BlackBerry Mesengger (BBM) dan telepon.

Menurut Yunia, pelaku menunjukkan foto bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Hengki Satria dan bukti transaksi sebelumnya.

"Dia juga bilang, kalau ditipu, saya bisa mendatangi alamat rumahnya di KTP tersebut. Makanya saya langsung percaya,"ujar Yunia saat melaporkan penipuan ke SPK Polresta Palembang, Kamis (3/9/2015)

Korban pun langsung mengirim uang sebesar Rp 15 juta ke rekening pelaku. Namun tak berapa lama, pelaku meminta kembali uang sebesar Rp 7 juta dengan alasan untuk biaya asuransi. Tanpa curiga, Yuni pun kembali mengirim sejumlah uang tersebut.

Kecurigaannya mulai muncul saat pelaku ketiga kalinya meminta dikirimkan uang sebesar Rp 5 juta ke rekening Andi Erwin. Uang tersebut diminta pelaku sebagai jaminan agar uang asuransi sebesar Rp 7 juta bisa kembali.

"Sudah tiga kali dia minta, saya langsung curiga. Apalagi sudah berapa hari ini sepeda motor yang saya pesan juga tidak kunjung tiba. Saya merasa ditipu habis-habisan," kata pengusaha Petshop ini.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk melalui KA SPKT Aiptu M Fajar membenarkan laporan dengan no. LP/ B-1918/ IX/ 2015/ Sumsel/ Resta sudah masuk dan akan ditindaklanjuti ke Sat Reskrim. (Hmb/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya