Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 2 orang mucikari artis diringkus anggota unit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan mucikari artis AS.
Awalnya, identitas keduanya disamarkan menjadi YY dan BS. Kemudian terungkap, mereka adalah Alen Saputra (23), asal Palembang yang berdomisili di Yogjakarta, serta Alfania Tiyar Sasila (25), warga Purwokerto tinggal di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan keduanya dapat meraup omzet sebesar Rp 120 juta sebulan. Asumsinya, dalam sehari, mereka mampu 'menjual' 2 perempuan dengan tarif rata-rata Rp 2 juta per jam.
"Itu belum termasuk week end atau hari-hari libur, yang kadang bisa 5 sampai 6 PSK di-booking pelanggan," tutur Takdir didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Manang Soebakti dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar di ruang gelar perkara Satreskrim Mapolrestabes Surabaya, Kamis 10 September 2015.
"Tarifnya bervariasi. Ada yang lebih dari Rp 2 juta per jamnya. Apalagi, kalau pelanggan meminta untuk bermalam, tarifnya bisa 4-5 kali lipat dari tarif booking semula," imbuh Takdir.
Para perempuan 'binaan' 2 mucikari ini masih berusia antara 20-25 tahun. Kebanyakan adalah mahasiswa, model, sales promotion girls (SPG) hingga berprofesi sebagai artis. Selain itu, kedua tersangka menyediakan sarana transaksi untuk memudahkan para pelanggan melalui grup Blackberry Messenger (BBM) Princess yang dikelolanya dengan rapi.
"Ada sekitar 65 PSK di bawah kendali AL dan AS yang menjadi pelayan seks lelaki hidung belang. AL dan AS ini mengambil keuntungan 20-30 persen dari tarif yang diberlakukan untuk satu PSK yang terbooking. Dari pengakuan, mucikari ini juga 'menjual' (artis) AS," lanjut Takdir.
Berdasar keterangan kedua tersangka, mereka telah 3 bulan mengelola grup BBM Princess. Jaringan prostitusi dunia maya di bawah manajemen Princess tersebut sudah menghimpun hampir 80 PSK.
"Ada 60 PSK yang masuk dalam jaringan grup BBM Princess, dan 20 di antaranya adalah freelance, termasuk artis AS di luar member Princess," pungkas Takdir.
Sebelumnya, 2 mucikari prostitusi online Alen Saputra dan Alfania Tiyar Sasila, tertangkap Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Surabaya di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 September 2015 sekitar pukul 02.00 WIB. (Bob/Ron)
2 Mucikari Artis AS di Surabaya Capai Omzet Rp 120 Juta Per Bulan
Mereka mematok tarif rata-rata Rp 2 juta per jam. Mereka ambil untung 20-30 persen dari tarif tersebut.
Diperbarui 11 Sep 2015, 07:27 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 07:27 WIB
Sebanyak 2 orang mucikari artis diringkus anggota unit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan mucikari artis AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Hattrick Mbappe Bawa Real Madrid ke 16 Besar, PSV Eindhoven Singkirkan Juventus
Resep Kulit Ayam Crispy yang Renyah dan Lezat
Doa Pendek agar Rezeki Selalu Bertambah, Terbukti Manjur Kata Ustadz Khalid Basalamah
Apple Umumkan iPhone 16e, Cek Spesifikasi dan Harganya?
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?