Sweeping Rutan Negara Bali, Polisi Temukan 2 Senapan Angin

Senjata itu akhirnya di kembalikan kepada pihak Rutan. Sementara barang temuan lainnya, seperti korek api, kartu ceki dan paku dimusnahkan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Nov 2015, 17:32 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 17:32 WIB
Gelar Sweeping di Rutan Negara, Polisi Temukan Dua Senapan Angin
Senjata itu akhirnya di kembalikan kepada pihak Rutan. Sementara barang temuan lainnya, seperti korek api, kartu ceki dan paku dimusnahkan.

Liputan6.com, Denpasar - Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan dan masuknya barang-barang berbahaya seperti senpi dan sajam, jajaran Polres Jembrana melakukan sweeping ke Rutan Negara, Bali. Wakapolres Jembrana Kompol AA Rai Raba yang memimpin langsung aksi sweeping dadakan itu menyasar seluruh blok tahanan.

Bahkan para petugas sipir juga tidak luput dari pemeriksaan petugas. Hasilnya, petugas menemukan belasan korek api, paku dan kartu ceki yang dibawa warga binaan. Bahkan yang paling mencengangkan, petugas menemukan dua senapan angin caliber 4,5 mm.

"Kita menemukan belasan korek api, paku dan kartu ceki dari beberapa blok tahanan. Ada juga senapa angin. Semestinya barang-barang tersebut tidak boleh ada dalam rutan. Karena itu kami minta untuk dimusnahkan," Kata Rai Laba,
Senin (9/11/2015).

Rai Laba menuturkan, dalam aksi sweeping itu, pihaknya tidak menemukan narkoba. Sementara itu, terkait temuan dua pucuk senapan angin di rungan Sipir Rutan, petugas mengembalikannya lantaran kepemilikannya tidak memerlukan izin.

Terkait temuan dua pucuk senapan angin tersebut, Kepala Rutan Negara Arimin mengatakan, jika senapan angin tersebut segaja dibawa petugas sipir untuk menghalau biawak dan juga burung bangau yang kerap memangsa lele di tambak milik Rutan. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya