Soal 'Sampurasun' Rizieq Shihab, AMS Buka Pintu Damai

AMS berharap pentolan FPI Rizieq Shihab meminta maaf di depan publik karena plesetkan 'sampurasun' jadi 'campur racun'.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 01 Des 2015, 18:10 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 18:10 WIB
Habib Rizieq Ancam Bikin Gubernur Tandingan
Habib Rizieq (tengah) saat berorasi di depan Balaikota, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Angkatan Muda Siliwangi (AMS), organisasi masyarakat yang melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, membuka pintu damai terkait kasus 'sampurasun'. Mereka mensyaratkan satu hal dalam perdamaian tersebut. Apa itu?

"Untuk persoalan hukum kita bisa bicarakan dulu. Kita tidak memaksa, kita pasif. Kalau mereka minta maaf kita terbuka," kata Sekretaris Jenderal AMS, Denda Alamsyah, di Bandung, Selasa (1/12/2015).

Disinggung mengenai pencabutan laporan bila FPI secara lembaga meminta maaf kepada masyarakat Sunda, Denda enggan berandai-andai. Menurut dia, hingga hari ini pihak FPI belum menyampaikan permintaan maaf terkait ucapan 'sampurasun' yang dipelesetkan menjadi 'campur racun' oleh Rizieq Shihab saat ceramah 13 November 2015 lalu di Purwakarta.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena hingga saat ini belum ada permintaan maaf secara langsung," ujar Denda.

"Kita selalu membuka ruang agar terjadi komunikasi. Dewan pembina sudah menyarankan seperti itu. Kita membuka ruang dialog agar masalah sosial selesai dan masalah hukum mungkin ada jalan yang baik. Tapi sampai saat ini belum ada iktikad baik tersebut," kata dia.

Selain itu, Denda mengatakan, pihaknya mendesak kepada Rizieq Shihab meminta maaf di depan publik karena mempelesetkan 'sampurasun' yang dianggap bagian dari budaya masyarakat Sunda.

"Tuntutan moral, yaitu permohonan maaf, sampaikan di depan publik, bisa meminta maaf secara elegan," ucap dia.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Rizieq Shihab hari ini. Namun, kata Denda, ia berhalangan hadir karena suatu urusan.

"Diundur karena saya berhalangan hadir dan penyidik sepakat untuk diundur," ujar Denda.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya