Pakar Perkotaan: Cukup Hujan 3 Jam Semarang Banjir

Banjir itu tak bisa dihindari karena selokan dipenuhi sedimentasi.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 10 Des 2015, 17:01 WIB
Diterbitkan 10 Des 2015, 17:01 WIB
Hadapi Banjir, Pemkot Semarang Belum Bersihkan Selokan
Banjir sempat terjadi di Semarang pada 2013 lalu. (Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - Salah satu masalah yang dihadapi Semarang saat musim hujan datang ialah banjir. Meski normalisasi sungai-sungai besar di wilayah barat sudah dilaksanakan, sejumlah pemukiman tetap saja tergenang air.

Dekan Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang Djoko Suwarno menyebutkan, hujan selama 2-3 jam dengan intensitas tinggi dipastikan menimbulkan banjir di Semarang. Banjir itu tak bisa dihindari karena selokan dipenuhi sedimentasi.

"Sedimentasi selokan dibersihkan. Minimal menambah daya tampung air. Itu perlu sekali," kata Djoko kepada Liputan6.com, Kamis (10/12/2015).

Senada dengan Djoko, pakar lingkungan hidup Universitas Diponegoro Sudharto P Hadi berpendapat penyumbatan di selokan diakibatkan tertutup material sejumlah proyek pembangunan kota. Ia menyatakan pengerukan saluran air diperlukan untuk mencegah air meluber ke pemukiman.

 



"Pompa-pompa air juga harus difungsikan, seperti yang ada di Tanah Mas. Itu yang perlu dilakukan dalam jangka pendek," ujar Sudharto.

Dia menyatakan upaya penanggulangan banjir itu perlu diprioritaskan untuk daerah dengan resapan air yang sedikit, seperti Semarang Utara dan Semarang Tengah. Selanjutnya, pemerintah kota juga harus mewajibkan seluruh pengembang membangun sumur resapan, biopori dan embung.

"Pengembang juga harus membangun sumur resapan, biopori dan embung-embung untuk menyimpan air agar tak jadi air yang liar," kata Sudharto.

Dalam jangka panjang, pemerintah harus tegas menjaga keberadaan ruang terbuka hijau. Perbandingan ruang terbuka dan daerah yang bisa didirikan bangunan harus proporsional. Sejauh ini, Sudharto menilai hanya kawasan Gunungpati, Mijen dan Tembalang yang masih memiliki daerah resapan air yang baik.

"Wali kota baru harus melakukan pemetaan ulang mana kawasan yang boleh dibangun dan mana yang tidak. Aturan itu harus tegas ditegakkan," kata Sudharto.

Tak hanya itu, lanjut dia, Semarang perlu mengevaluasi ketahanan air. Hal itu untuk menjamin keberadaan air bersih di Kota Semarang sekaligus pengelolaan limbahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya