Liputan6.com, Jakarta - Panakukang sebagai pusat kawasan bisnis di Kota Makassar, disebut-sebut paling banyak dihuni bergam jenis pijat. Tercatat ada 16 pijat refleksi diluar usaha pijat yang menyediakan fasilitas spa yang beroperasi diwilayah ini.
Menjamurnya lokasi anti pijat di Makassar, tentu menuai sorotan negatif pada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Mulai dari dugaan masalah alih fungsi bangunan gedung, hingga prostitusi terselubung berkedok pijat refleksi.
Bisnis panti pijat ini juga tidak kenal tidak pernah sepi pelanggan. Pantauan Liputan6.com Kamis (21/1/2016) malam, terbukti dua panti pijat New Valentine dan Pesona yang hanya berjarak 20 meter dari TK Rama Toddopuli RayaTimur tetap ramai pengunjung meski sejak siang hingga malam hujan terus membahasahi kota Daeng ini.
Sofia (28) warga asal Kota Bandung, Jawa Barat mengaku baru 3 bulan bekerja diNewValentine. Ia mengaku dari Rp 70.000 tarif pijit per jam, dirinya hanya hanya diupahi Rp 8.000 per sekali melayani tamu.
Baca Juga
"Ya perjanjian kerjanya seperti itu. Jadi ya sebetulnya kita berharap dari para tamu yang ngasih tip. Ya lumaya untuk dikirim buat anak di kampung," jelas Sofia yang rambut sebahunya berwarna merah.
Dari obrolan pekerja pijat refleksi yang bernama Sofie di kamar 813 lantai II di New Valintine. Rupanya wanita asal Bandung yang sudah dikaruniai satu orang anak ini mengaku diajak temannya untuk bekerja sebagai therapist.
Dia juga mengaku beberapa kali digoda tamu untuk melalukan hal yang lebih dari sekedar mijit. Namun dia mengaku menolaknya. "Saya masih takut yang mungkin ada therapist yang mau. Tapi saya kurang tahu," ujar Sofie.
Â
Sementara Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hoed ketika dikonfirmasi soal maraknya prostitusi berkedok pijat refleksi di Kecamatan Panakukang, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti dan laporan warga.
Kendati demikian, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar ini mengklaim, pihaknya rutin menggelar razia ke rumah kos dan pijat refleksi yang diduga kuat sebagai tempat prostitusi terselubung.
"Kalau ada laporan A1 dan bukti pasti akan kita tindaki. Dan ancamannnya adalah pencabutan ijin usaha jika memang terbukti kita dapati seperti aduan warga," jelas Iman Hoed.