Liputan6.com, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, menciduk 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) dalam razia di sejumlah jalananan di Kota Bandung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Eddy Marwoto mengatakan, para PSK tersebut diciduk pada Selasa (26/1/2016) dini hari di beberapa tempat seperti Jalan Stasiun Timur, Jalan Oto Iskandardinata dan Jalan Dalem Kaum.
Razia ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada para PSK yang mangkal di sejumlah jalanan Bandung.
"Yang terjaring 11 orang, kita langsung kirim ke panti rehabilitas supaya ada tindak lanjut karena mereka memang harus dibina dan diberikan pelatihan agar tidak terjun lagi menjadi PSK," kata Eddy di Bandung, Selasa (26/1/2016).
Baca Juga
Eddy menuturkan dari hasil pendataan, beberapa wanita yang diamankan pernah menjalani rehabilitas namun karena masalah ekonomi akhirnya kembali menggeluti bisnis haram ini.
"Dari data yang ada masih terdapat muka-muka lama. Mereka alasannya mencari uang. Mudah-mudahan sekarang mereka tidak kembali lagi setelah dibekali keahlian yang lebih," ucap Eddy.
Edy menambahkan pihaknya akan menyasar indekos di beberapa tempat karena disinyalir sebagai tempat melakukan kegiatan tidak bermoral.
"Kita sistem tidak monoton, tempat kos rutin dilakukan terutama yang dekan kampus. Kemarin ada juga yang terjaring pasangan yang tidak resmi," tandas Eddy.
Advertisement