APBD Tekor, Anggota DPRD Batam Belum Terima Gaji

Gubernur Kepri menyusun ulang APBD akibat defisit anggaran yang dialami pemerintah kota.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 30 Jan 2016, 12:56 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2016, 12:56 WIB
IHK
Batam

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 anggota DPRD Batam beserta tenaga honorer belum digaji akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam belum diteken Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fauzan mengatakan, keterlambatan pencairan gaji anggota DPRD disebabkan penyusunan ulang APBD akibat defisit anggaran yang dialami pemerintah kota.


"Lambatnya pengesahan oleh gubernur diduga adanya defisit anggaran sehingga ada pengurangan anggaran," ujar Fauzan di kantor DPRD Batam, Jumat, 29 Januari 2016.

Senada dengan Fauzan, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho menambahkan, anggota dewan belum menerima gaji sejak Januari 2016. Ia memperkirakan telatnya pencairan itu akan berlanjut hingga 2 bulan ke depan.

"Untuk bulan Januari memang anggota dewan belum menerima gaji. Diperkirakan 2 bulan (lagi), tergantung pengesahan dari gubernur," ujar Udin.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya