Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 anggota DPRD Batam beserta tenaga honorer belum digaji akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam belum diteken Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fauzan mengatakan, keterlambatan pencairan gaji anggota DPRD disebabkan penyusunan ulang APBD akibat defisit anggaran yang dialami pemerintah kota.
Baca Juga
"Lambatnya pengesahan oleh gubernur diduga adanya defisit anggaran sehingga ada pengurangan anggaran," ujar Fauzan di kantor DPRD Batam, Jumat, 29 Januari 2016.
Senada dengan Fauzan, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho menambahkan, anggota dewan belum menerima gaji sejak Januari 2016. Ia memperkirakan telatnya pencairan itu akan berlanjut hingga 2 bulan ke depan.
"Untuk bulan Januari memang anggota dewan belum menerima gaji. Diperkirakan 2 bulan (lagi), tergantung pengesahan dari gubernur," ujar Udin.