Pernikahan Sejenis di Padang, Ini Kesaksian Tetangga Mempelai

Dari informasi yang diterima KUA terkait rencana pernikahan sejenis di Padang, mempelai laki-laki sejatinya perempuan.

oleh Erinaldi diperbarui 15 Feb 2016, 17:06 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 17:06 WIB
Pernikahan sejenis
Pasangan ini saling mewarnai gaun pengantin pasangannya dengan cat warna-warni

Liputan6.com, Padang - Geger pernikahan sejenis antara mempelai berinisial DMD (mempelai pria) dan MMP yang hampir membuat Kantor Urusan Agama (KUA) setempat kecolongan, terus menuai perhatian dari masyarakat Padang, Sumatera Barat. 

Dalam kartu undangan yang diterima warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, kedua mempelai rencananya akan melangsungkan akad nikah pada 14 Februari kemarin, di Masjid Nurul Haq, Komplek Rindang Alam, Padang.

Indra, seorang warga yang mengaku menerima undangan pernikahan tersebut, mengaku kaget setelah mengetahui siapa mempelainya. Karena sepengetahuannya, DMD dulunya adalah seorang perempuan bernama Annisa.

"Setahu saya mempelai laki-lakinya itu adalah perempuan bukan laki-laki," kata dia di Padang, Senin (15/2/2016), seperti dikutip dari Antara.

Indra menuturkan, perubahan kelamin Annisa menjadi pria berlangsung saat umurnya 17 tahun. Pada malam itu, keluarga Annisa mengumpulkan warga di rumahnya lalu memadamkan lampu.

"Saya tidak tahu maksudnya mengumpulkan kami. Ternyata pagi-paginya (besok pagi), ibunya mengumumkan bahwa Annisa menjadi laki-laki," kenang dia.


Sejak ibunya mengumumkan perubahan kelamin, Annisa tidak pernah lagi bergaul dengan tetangga. Begitu menyelesaikan pendidikan tingkat SMA, Annisa berangkat ke Jakarta untuk kuliah. Keluarga DMD sendiri masih enggan berbicara soal pernikahan anaknya.

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA)Padang Timur menangguhkan pernikahan pasangan yang diduga sejenis di Padang. Pihak keluarga mempelai yang mengaku pria diminta membuktikan identitasnya.

"Saat ini kita masih menangguhkan sampai ada surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah terkait status DMD," kata Kepala KUA Padang Timur, Damri, kepada Liputan6.com.

Keputusan menangguhkan surat rekomendasi didasari atas laporan masyarakat Jati,
Padang Timur, tempat calon mempelai pria berdomisili. Kini, KUA masih menunggu proses resmi dari pihak kelurahan untuk membatalkan pernikahan.

"Bagaimanapun NA (numpang nikah) dikeluarkan kelurahan, jadi kita tunggu proses itu," ujar Damri.

Damri mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu proses tersebut sampai pihak keluarga mempelai bisa membuktikan status DMD sebagai laki-laki. Berdasarkan informasi yang diterima pihak KUA setempat, ujarnya, mempelai laki-laki merupakan seorang wanita.

"Kita juga dapatkan informasi ini (status DMD) dari pihak keluarga dekat," ungkap Damri.

Pernikahan DMD dengan MMP yang direncanakan dihelat pada 14 Februari 2015 hingga saat ini tidak bisa terlaksana. Sejauh ini, pihak mempelai pria belum bisa dikonfirmasi terkait pernikahan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo mengecam pernikahan sejenis yang nyaris berlangsung saat Hari Valentine di Kota Padang. Dia mengaku sangat terkejut dan melarang keras rencana tersebut.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya