Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi di Melawi, Kalimantan Barat, membunuh 2 anak kandungnya. Polisi berpangkat brigadir itu juga memutilasi kaki-tangan anaknya F serta A yang berusia 5 dan 3 tahun.
"Iya benar. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres Melawi AKBP Cornelis Mangarahon Simanjutak ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Baca Juga
Informasi yang didapat, perbuatan pelaku Brigadir Petrus Bakus diketahui sang istri, W. Saat itu, W terbangun karena pelaku mendatanginya. W kaget karena Petrus membawa parang.
Advertisement
Pelaku kemudian berkata, "Mereka baik, mereka mengerti, Mereka Pasrah. Maafkan papa ya, Dik."
Kata-kata Petrus membuat W tambah kaget. W bergegas ke kamar yang biasa digunakan Petrus dan kedua anaknya.
Melihat kedua anaknya sudah dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah, W keluar rumah dan meminta pertolongan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto membenarkan adanya kejadian itu.
"Telah terjadi pembunuhan dengan memutilasi yang dilakukan oleh Brigadir Petrus Bakus, terhadap 2 anaknya sendiri. Dia anggota Sat Intelkam Polres Melawi," kata Arianto di Pontianak, Jumat (26/2/2016).