Liputan6.com, Medan - Hanya dalam sepekan, dua kasus pembuangan bayi terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus pertama ditemukan tepat di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, sedangkan yang kedua ditemukan di kawasan rumah warga.
Kasus penemuan bayi malang di depan rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2016. Bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh Tiurma Sinaga, warga Jalan H Puna Sembiring, Perumahan Graha Tanjung Anom Blok D 114, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan, saat itu, Tiurma mengaku sedang melintas di depan rumah dinas gubernur dan melihat ada sebuah tas merk Aessocox. Tiurma merasa curiga karena tas berwarna ungu tersebut bergerak-gerak.
"Saksi melihat tas ungu bergerak-gerak langsung berhenti. Saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisikan bayi laki-laki dengan kondisi hidup dan agak lemah," kata Kompol Ronni Bonic, Kamis (17/3/2016).
Baca Juga
Bayi malang tersebut, lanjut dia, telah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Medan untuk mendapatkan perawatan. Pihaknya juga sedang mengumpulkan saksi-saksi serta mengejar orangtua sang bayi.
"Kita sudah periksa saksi-saksi, kasus ini sedang kita lidik," ujar Ronni.
Hanya berselang tiga hari, tepatnya Selasa, 15 Maret 2016, kasus penemuan bayi yang diduga dibuang orangtuanya kembali terjadi. Berbeda dengan kasus pertama, kasus penemuan bayi kedua ini ada pesan yang dituliskan si pembuang bayi.
Pesan tersebut dituliskan di popok bayi yang menyebut bahwa bayi laki-laki itu bernama Neymar Warhul. Di popok lainnya tertulis 'I LOVE U ANAKKU SAYANG'. Kedua popok dengan pesan tersebut ditemukan dalam satu tas yang ditemukan di pagar rumah milik warga Jalan Bengkel/Jalan Stasiun, Lingkungan XII, Kecamatan Medan Timur.
Mengenai kasus penemuan bayi bernama Neymar, Kapolsek Medan Timur Kompol B.L Malau mengatakan telah menugaskan anggotanya untuk mengembangkan kasus dan berupaya mengungkap siapa pembuang bayi.
"Kita sudah menempatkan anggota di rumah sakit untuk piket dan menyelidiki," ucap Malau.
Menurut Malau, orangtua pelaku pembuang bayi bisa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 305 KUHP dan Pasal 77 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 49 KUHP terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Bila nantinya ketahuan siapa orangtuanya, hukumannya jelas berat. Tapi saat ini orangtuanya belum ditemukan. Saat ini, bayi masih di rumah sakit dan akan diserahkan ke Dinas Sosial," ujar Malau.
Sementara itu, bayi Neymar saat ini telah dirawat di RS Pirngadi Medan untuk dirawat intensif. Saat pertama kali ditemukan di rumah warga bernama Herman, bayi Neymar sedang dalam kondisi demam tinggi.
"Sudah dirawat, saat ini kondisinya baik. Kemarin ada orang dari Dinas Sosial melihat," kata Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Peranginangin.
Advertisement
Kasus Bayi Makassar
Kasus Bayi Makassar
Penemuan bayi terbuang juga terjadi saat Syamsuddin (58), warga Kapasa Raya, RW 03, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, membuka pintu rumahnya saat hendak salat subuh di masjid, Kamis (17/3/2016).
Ia menemukan sebuah kardus yang bergerak-gerak. Setelah dicek, ada seorang bayi yang masih hidup terbungkus dengan kain sarung di dalamnya.
"Saya kaget ternyata bayi perempuan yang ada di dalam kardus tersebut. Dia lucu dan sempat tersenyum setelah saya angkat. Tapi karena salat subuh hendak dimulai, saya membawa bayi tersebut ke masjid bersama kardusnya," kata Syamsuddin kepada Liputan6.com.
Setelah salat, lanjut Syamsuddin, bayi itu dibawanya kembali ke rumahnya. Ia lalu menghubungi Ketua RW setempat, Anwar.
"Pak RW yang kemudian memberi tahu pihak Polsek Tamalanrea, Makassar, untuk kemudian menjemput bayi mungil tersebut," lanjut Syamsuddin.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan, bayi yang ditemukan warga tersebut saat ini telah dirawat di RS Sayang Rakyat.
"Personel Polsek Tamalanrea Makassar telah membawa bayi itu ke RS Sayang Rakyat untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini, bayi itu di sana," ucap dia.
Penyelidikan terhadap asal muasal bayi itu diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Tamalanrea. "Diduga kuat bayi itu hasil hubungan gelap alias tak direstui kemudian ditinggalkan begitu saja," ucap Burhanuddin.
Advertisement