Liputan6.com, Riau - Empat anggota polisi yang tengah menjalani pelatihan penyidikan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru positif mengkonsumsi narkotika setelah melakukan tes urine.
Kegiatan ini digelar secara mendadak oleh Bidang Dokter dan Kesehatan bersama Propam Polda Riau, Kamis (17/3/2016), di sekolah yang berada di Jalan Patimura Pekanbaru itu.
"Hasilnya ada 4 anggota berpangkat Brigadir yang positif mengkonsumsi barang haram," Kepala SPN Pekanbaru AKBP Wendry Purbiantoro.
Menurut Wendry, tes urine dadakan ini berawal dari kecurigaan petugas kepada seorang anggota berinisial DS. Ia dicurigai membawa narkoba ke lingkungan SPN Pekanbaru.
Baca Juga
"Kemudian polisi yang bertugas di Polres Inhu itu dipanggil dan diperiksa urinenya. Ternyata, hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba dari Brigadir DS," kata dia.
Gara-gara Brigadir DS, Kepala SPN mengumpulkan semua siswa pelatihan penyidik narkoba yang berjumlah 25 orang. Satu persatu urine mereka dites urinnya oleh petugas gabungan dari SPN, Propam dan Biddokes.
"Anggota yang positif narkoba itu berinisial DS dari Polres Indragiri Hulu (Inhu), RI dari Polres Kepulauan Meranti, PU dari Polres Rokan Hulu (Rohul) dan RR dari Polres Rokan Hilir (Rohil)," ujar Wendry.
Wendry menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba. Proses hukum disiplin dan kode etik menanti anggota polisi yang terlibat baik konsumsi maupun jaringan pengedar.
Terkait adanya informasi narkoba masuk ke lingkungan SPN, Wendri berjanji siap untuk memberantas anggota yang terlibat. "Saya siap perang dengan narkoba," kata Wendry.