Liputan6.com, Takalar - Pelaku pencurian ternak di Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Takalar, Sulsel, tewas setelah dihakimi warga saat kedapatan hendak mencuri sapi ternak milik Daeng Pata.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya, pelaku masuk ke kandang sapi, namun nahasnya saat hendak menarik sapi keluar dari kandangnya, pelaku kepergok oleh tetangga korban, yang sudah melihat gerak gerik pelaku dari balik jendela rumahnya.
"Saksi (Sangkala) lalu menelepon pemilik sapi dan menelepon beberapa warga sekitar dan akhirnya sekelompok warga mengepung pelaku yang belum sempat berlari jauh dari kandang," ucap Barung kepada Liputan6.com, Kamis (17/3/2016).
Ā
Baca Juga
Saat dikepung warga, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah badiknya dan mengancam warga. Namun karena tak sebanding dengan jumlah warga yang terus bertambah, pelaku akhirnya dikeroyok dan tewas ditempat di sekitar kandang sapi tersebut.
"Dari identitas yang ditemukan diantaranya KTP Pelaku diketahui bernama Muh. Prawira warga BTN Minasaupa Makassar," terang Barung.
Adapun pelaku dievakuasi ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar, sementara barang buktinya berupa sebilah badik, KTP, Kartu BPJS milik pelaku dan 1 unit mobil honda Mobilio bersama dengan STNK diamankan di Mapolres Takalar.
"Masyarakat sudah dihimbau untuk tidak main hakim sendiri karena pelaku diperkirakan lebih dari 1 orang dan tidak merusak barang bukti yang sementara dalam penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap masyarakat," tandas Barung.
Advertisement