Main Judi, 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditangkap

Mereka ditangkap oleh unit VC Dit Reskrimum Polda Sumut Jumat 1 April sekitar pukul 19.30 WIB.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Apr 2016, 12:10 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2016, 12:10 WIB
Judi
Ilustrasi judi. (Istimewa)

Liputan6.com, Medan - Sebanyak Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seorang pejabat teras Pemkab Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap Polisi saat judi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan, kelimanya ditangkap saat judi di Hotel Pardede, Kota Medan, pada Jumat, 1 April 2016. Mereka ditangkap oleh unit VC Dit Reskrimum Polda Sumut sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kelimanya ditangkap saat sedang judi di kamar 231 Hotel Pardede Jalan Juanda," kata Helfi, Sabtu (2/4/2016).


Para pelaku yang diamankan adalah SL (PAN), DH (Demokrat), FS (Hanura), dan SS (Gerindra), sedangkan seorang lagi bernama IS (44) selaku Kepala Bappeda Pemkab Taput.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa dua set kartu domino, enam set kartu joker yang belum terpakai, dan enam set kartu joker yang telah terpakai. Ditemukan juga uang tunai berjumlah Rp 1.150.000.

"Kelimanya telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP," kata Helfi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya