Setelah Dandim Pesta Narkoba, Giliran Ajudan Dandenma Diringkus

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Markas Kodim Pangkep, Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

oleh Eka Hakim diperbarui 08 Apr 2016, 18:45 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 18:45 WIB
Pesta Narkoba Dandim
Pesta narkoba dandim berbuntut panjang

Liputan6.com, Makassar - Setelah meringkus Dandim 1408/BS Makassar yang sedang berpesta narkoba bersama Kapuskopad Ops Kodam VII Wirabuana, kali ini petugas gabungan menangkap Ajudan Komandan Detasemen Markas (Dandenma)‎ Kodam VII Wirabuana Pratu Indra Didi Yudha.

Pratu Indra diciduk saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis, 7 April 2016 pukul 22.30 Wita. Ia diciduk setelah diintai lebih dulu.

"Kita telah buntuti dan berkoordinasi dengan satnarkoba Polres Pangkep dan barang bukti seberat tiga gram berhasil diamankan," kata Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti di Makassar, Jumat (8/4/2016).

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Markas Kodim Pangkep, Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini tentu kita proses lebih dalam jika terbukti tentu akan dipecat. TNI harus bebas dari narkoba. Saya sudah mendapat dukungan dari Panglima TNI dan Kasad," tegas dia.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera juga membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka saat ini sudah diserahkan ke Kodim Pangkep untuk proses internal.

Sedangkan, rekannya yang turut ditangkap bersama masing-masing ‎Rizal alias Ichal seorang wiraswasta, Anugerah Eka Prasetyo alias Dede dan Asmi Febrillah keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat ini diproses di satuan narkoba Polres Pangkep.

"Awalnya, Rizal dan oknum TNI itu termonitor oleh anggota Satnarkoba Polres Pangkep saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Pangkep," terang Frans.

Otak Operasi

Keduanya, lanjut Frans, baru ditangkap saat berada di Jalan Poros Bontogelang, Kecamatan Bungoro, Pangkep. Penangkapan di-back up oleh anggota Intel Kodim Pangkep.

Saat tim menghentikan mobil yang dikendarai pelaku, aparat mendapati ada empat orang serta barang bukti sabu seberat tiga gram yang disembunyikan di dalam charger handpone yang telah dirusak sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rizal alias Ichal diketahui sebagai pemilik sabu. Ia mendapatkannya dari seorang perempuan, Ria, warga Jalan Tello Baru atau kampung narkoba Sapiria, Kecamatan Tallo.

Sedangkan, Pratu Indra Didi Yudha, ajudan Dandenma Kodam VII Wirabuana bekerja sama dengan Rizal dalam mengedarkan sabu dan menyediakan nomor rekening yang dijadikan tempat transfer uang apabila ada pelanggan yang memesan sabu serta menyiapkan kendaraan untuk antar sabu.

Muhammad Anugerah Eka Prasetyo alias Dede dan Asmi Febrillah adalah pasangan kekasih yang meminjamkan mobil mereka kepada Pratu Indra Didi Yudha. Kepada keduanya, Indra mengaku meminjam mobil untuk alasan keperluan keluarga.

"Barang bukti yang kita amankan masing-masing tiga gram sabu, satu charger handpone, dua handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla berplat DD 1193 MY. Sementara, seluruh urine keempat pelaku juga langsung dikirim ke Labfor," tukas Frans.

Sebelumnya, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan Kepala Pusat Pengendalian Komando Operasi (Kapuskopad Ops) Kodam VII Wirabuana Letkol Inf Budi Iman Santoso ditangkap pesta sabu di Hotel D'Maleo di Makassar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya