Liputan6.com, Pekanbaru - Dua pasang bupati di Kabupaten Rokan Hulu (Suparman-Sukiman) dan Kabupaten Pelalawan (M Harris-Zaderwan) sedianya pagi tadi dilantik Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Namun, rencana pelantikan itu dipastikan batal setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirim telegraf pada pukul 23.00 WIB. Surat itu tepat dikirim setelah kedua pasangan bupati dan wakil bupati serta Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan gladi resik di Gedung DPRD Riau.
Para pihak yang berkepentingan kemudian menggelar rapat mendadak di rumah makan Pondok Patin Pekanbaru. Kesimpulan rapat menyatakan keputusan itu tidak bisa dilawan. Akhirnya, Plt Gubernur Riau mengumumkan pembatalan.
Asisten I Sekretariat Daerah Riau Ahmad Syah Harrofie dihubungi membenarkan adanya pengiriman surat mendadak dari Mendagri dan pembatalan itu.
Baca Juga
"Dari Senin pagi hingga malam, belum ada menerima kabar. Akhirnya pada pukul 23.00 WIB, surat itu diterima dan berisi tentang penundaan pelantikan kedua bupati terpilih," sebut Ahmad Syah, Selasa (19/4/2016).
Untuk mengisi kekosongan jabatan di dua kabupaten tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berencana menunjuk Sekretaris Daerah setempat sebagai pelaksana harian Bupati.
"Untuk mengisi jabatan yang kosong, Pemprov akan menugaskan Sekda kabupaten menjadi pelaksana harian sampai adanya bupati definitif," sebut Ahmad Syah.
Atas kejadian ini, Pemerintah Provinsi Riau juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu.
Selama ini, memang beredar kabar adanya penundaan pelantikan itu. Pasalnya, salah satu bupati terpilih, Suparman menjadi tersangka dugaan suap APBD yang saat ini ditangani KPK. Dugaan tersebut dibenarkan saat telegraf tersebut diperlihatkan.
Pantauan di gedung DPRD Riau, ratusan papan bunga sebagai ucapan selamat sudah terpampang. Tamu undangan juga sudah berdatangan. Namun, mereka pulang setelah melihat adanya pengumuman pembatalan di pintu gerbang gedung legislatif tersebut.