Liputan6.com, Makassar - Seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang berdinas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), meminta untuk dites urine. Polantas bernama Bripka Subardin itu gerah gara-gara gosip dirinya menggunakan narkoba.
Permintaan Subardin disampaikan langsung kepada Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan di ruang kerja Kapolres. Saat ia mengajukan permintaan, ia dikawal ketat anggota Satnarkoba dan Propam Polres Polman.
"Dia meminta urinenya dites langsung karena tak tahan dengan kecurigaan rekannya. Dan setelah dites, hasilnya negatif," kata Agoeng kepada Liputan6.com, via telepon, Selasa, 19 April 2016.
Baca Juga
Agoeng mengapresiasi tindakan Bripka Subardin tersebut. Menurut dia, tindakan Subardin dinilai berani karena didasarkan itikad baik untuk mematahkan kecurigaan para rekannya.
"Dengan kesadaran penuh, ia meminta urinenya untuk diperiksa dan dilaksanakan secara transparan. Dan alhasil semua kecurigaan jika dia mengkonsumsi narkoba tak benar," tutur Agoeng.
Agoeng berharap semua anggotanya menunjukkan sikap seperti yang dilakukan oleh Bripka Subardin. Ia menegaskan aparat yang memakai narkoba atau terlibat dengan barang itu dipastikan akan dikenai sanksi.
"Jangan sekali-kali berani menggunakan narkoba apalagi sampai masuk dalam jaringan barang haram tersebut. Sangsi tegas akan kami terapkan," ucap Agoeng.