Gawat, Rutan Ini Simpan 20 Paket Sabu dan 16 Bong

Kegiatan penggeledahan dadakan ini perintah lanjutan Menkumham terhadap pelaksanaan operasi Satgas Bersinar 2016.

oleh Eka Hakim diperbarui 20 Apr 2016, 18:46 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 18:46 WIB
Narkoba di Rutan
Narkoba masih marak di rutan.

Liputan6.com, Makassar - Ratusan penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar panik dan terlihat ketakutan saat aparat gabungan yang terdiri dari BNN Sulsel, Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Brimob Polda Sulselbar, dan Pomdam VII/Wirabuana melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

"Semalam penggeledahannya dan kita bagi dua tim," kata Kepala Subdit Narkoba Polda Sulselbar AKBP Albert Ully, kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).

Dalam penyisiran tim gabungan di wilayah masing masing, yakni Tim 1 menemukan Handpone berbagai merek 30 biji lengkap dengan charger.

Ditemukan juga bong atau alat pengisap sabu sebanyak 16 buah, pil ekstasi 3 bungkus, pisau atau sejenis sajam lainnya 7 buah, sabu-sabu dalam bentuk paket sebanyak 20 bungkus kecil, uang Rp 2.000.000.

Sementara Tim 2 berhasil mengamankan uang senilai Rp 4.250.000, dan 2 bal bungkusan sabu serta handphone 20 buah berbagai merek lengkap dengan charger.

"Semua disita dari beberapa kamar tahanan dan langsung kita bawa ke Mako Polda Sulselbar guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Albert.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sahabuddin mengatakan, kegiatan penggeledahan dadakan ini perintah Menkumham terhadap pelaksanaan operasi satgas bersinar 2016.

"Kita akan terus galakan sidak ini, agar Lapas dan Rutan bisa bersih dari narkoba," ujar Sahabuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya