Liputan6.com, Palembang - Potongan tubuh diduga korban mutilasi di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan akhirnya dibawa ke Palembang. Sebelumnya, sepasang kaki dan kepala itu sempat dimakamkan di TPU Desa Tanjung Kemala, Rabu, 20 April 2016.
Kanit Reskrim AKP Yon Edi Winara mengungkapkan pemakaman potongan tubuh itu sebelumnya dilakukan karena mengingat kondisi jenazah. Namun, baru sehari berselang, Satreskrim Polres OKU Timur diminta Polda Sumsel membongkar makam tersebut dan membawanya ke Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Djoko Prastowo menyatakan potongan tubuh diperlukan untuk mengidentifikasi dan menguji DNA. Hal itu bertujuan mempermudah penyelidikan.
Baca Juga
"Kami minta dibongkar kembali dan dibawa ke Palembang untuk uji DNA. Anggota di sana (OKU Timur), kami minta terus selidiki dan sisir lokasi penemuan," kata Kapolda, Kamis, 21 April 2016.
Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga yang dihubungi lewat ponselnya mengaku langsung menyisir sekitar lokasi penemuan potongan tubuh tersebut. Dibantu warga dan Basarnas setempat, aparat menyisir dua tempat, yakni kawasan Desa Tanjung Kemala dan aliran Sungai Tuha yang berada di bawah Jembatan II Desa Tanjung Kemala.
"Disisir dari lokasi penemuan, mengikuti aliran sungai. Untuk potongan tubuh, sudah kami bongkar makanya dan kirim ke Labfor Palembang untuk identifikasi," kata Saut.
Sejauh ini, belum ada titik terang mengenai identitas korban maupun pelaku mutilasi setelah tiga hari berlalu potongan tubuh itu ditemukan.