Toko Cendera Mata Ini Menjual Tengkorak Orang Utan dan Beruang

Modus operandi menjual bagian tubuh satwa liar yang dilindungi UU ini ditutupi dengan kedok penjualan cendera mata khas Kalimantan.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 22 Apr 2016, 18:45 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 18:45 WIB
Satwa Liar
Toko cender mata menjual ilegal satwa liar.

Liputan6.com, Singkawang - Sebuah toko kerajinan atau aksesoris di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, diduga memperjualbelikan bagian-bagian satwa yang dilindungi undang-undang.

Modus operandi menjual bagian tubuh satwa liar yang dilindungi UU ini ditutupi dengan kedok penjualan cenderamata khas Kalimantan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sustyo Iriyono, mengatakan berdasarkan hasil operasi Tim Patroli Tumbuh Satwa Liar atau TSL SPORC, Brigade Bekantan Kalimantan Barat melakukan penangkapan terhadap satu pelaku yang diduga selama ini menjual satwa yang nyaris punah di bumi khatulistiwa ini.

"Pemilik diketahui bernama Aming alias Aming Tato. Toko aksesoris ini diduga menyimpan bagian-bagian TSL yang dilindungi undang-undang," kata Sustyo pada saat menggelar jumpa pers di Kantor BKSDA Kalbar Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, Jumat (22/4/2016).

Sustyo menyebutkan awal informasi adanya jual beli tengkorak satwa yang nyaris punah ini dari laporan masyarakat di Kota Seribu Kelenteng. Petugas bergerak cepat mengecek kebenaran informasi.

Tim gabungan yang berjumlah delapan personel dibantu dua personel Korwas Polda Kalbar melakukan penggerebekan terhadap toko kerajinan atau aksesoris, Sabaya Diri, di Jalan GM Situt No. 4 Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Berdasarkan hasil penggeledahan ini, tim menemukan berbagai barang bukti di toko cendera mata dan aksesoris Sabaya Diri di Kota Singkawang.

"Kita amankan pelaku dan barang bukti. Pemeriksaan awal terhadap pelaku dan saksi-saksi oleh PPNS juga sudah kita lakukan. Ditemukan banyak kepala tengkorak orang utan, beruang madu. Ada 14 item jumlahnya," ujar dia.

Sustyo juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan razia di wilayah ini terhadap sejumlah toko aksesoris.

"Kita akan patroli terus-menerus, diidentifikasi dulu wilayahnya. Saya coba dengan Polda Kalbar saling dukung operasi," ucap Sustyo.

 Ini adalah barang bukti yang disita BKDSA Kalimantan Barat:

13 tengkorak orang utan
111 buah duri landak
2 tengkorak beruang madu
2 paruh enggang gading
2 buah tanduk kijang
1 buah tengkorak monyet
1 buah tulang tangan beruang madu
1 buah taring beruang madu
24 kuku beruang madu
1 lembar utuh sisik trenggiling
1 buah offset anak trenggiling
1 buah offset penyu sisik
1 buah kerapas penyu hijau
1 buah kima
1 buah kerang mutiara
9 buah tanduk rusa

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya