Kapolda Bali Sebut WN Prancis Penikam Polisi Kerap Berbuat Onar

Menurut Kapolda Bali, penikam polisi itu kerap berbuat onar kepada warga dengan kata-kata kasar bahkan ‎mengancam membunuh

oleh Dewi Divianta diperbarui 02 Mei 2016, 20:42 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 20:42 WIB
Ilustrasi Pembunuhan 2
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali membenarkan Amokrane Kiane Sabet, warga negara Prancis penikam anggota Polsek Kuta Utara hingga tewas, dikenal selalu berbuat onar.

Amokrane sebelumnya menyerang anggota kepolisian yang hendak menjemputnya di Banjar Tegal Gundul, Desa Tebubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, kejadian bermula saat ‎Kapolsek Kuta Utara Komisaris I Wayan Arta Ariawan, Kepala Bidang Penindakan Imigrasi Bandara Ngurah Rai M Soleh dikawal anggota Brimobda Polda Bali Kompi II Batalion B dan Dalmas Polda Bali hendak menjemput Amokrane pada hari ini. Izin tinggal Amokrane sudah habis sejak September lalu.

Namun saat dijemput secara baik-baik, Amokrane melawan. Dengan menggunakan sebilah pisau, warga Prancis berusia 40-an tahun itu menusuk anggota Polsek Kuta Utara Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta hingga tewas.

Adapun sebelum terjadi penjemputan itu, Amokrane juga sering membuat kericuhan dan onar di daerah tempatnya tinggal. Turis Prancis itu juga kerap menikmati makanan di restoran tanpa mau membayarnya.

Bahkan, Amokrane pernah meminta pasangan dari seorang turis untuk menemaninya tidur dalam waktu semalam. Hal itu tentu membuat marah sang pasangan bule tersebut.

"Selain izin tinggal yang sudah habis, dia (warga negara Prancis penikam polisi) juga sering membuat onar. Misalnya makan di restoran tidak pernah mau membayar. Begitu ditagih dia marah-marah dan menantang," ucap Kapolda Irjen Pol Sugeng Priyanto di Mapolda Bali, Senin (2/5/2016).

Menurut Sugeng, Amokrane juga sering membuat onar kepada warga dengan kata-kata kasar bahkan ‎mengancam membunuh. Amokrane sudah beberapa kali mendapat panggilan dari Polsek Kuta Utara. Tapi, panggilan itu tidak diindahkannya. Amokrane malah menyobek-nyobek surat panggilan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Konjen (Konsul Jenderal) Prancis sebelum penjemputan. Soal tindakan tegas kepolisian karena yang bersangkutan melawan, bahkan menyerang anggota kami saat hendak diamankan," tutur Sugeng.

Amokrane Sabet diketahui merupakan atlet olahvraga Mix Martial Art (MMA) atau tarung bebas. Izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak 27 September 2015. Dari catatan keimigrasian, Sabet ternyata cukup sering keluar-masuk Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya