Liputan6.com, Yogyakarta - Polisi terus mengusut kasus kematian Feby Kurnia, mahasiswi Program Studi Geofisika FMIPA UGM yang ditemukan tewas di Gedung S2 dan S3 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gajah Mada (UGM) pada Senin malam, 2 Mei 2016. Polisi meminta pihak RS Sardjito untuk mengautopsi jenazah Feby hari ini.
Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Trisno Heru Nugroho mengatakan Polsek Mlati sudah meminta agar jasad korban diautopsi. Hal itu diperlukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian Feby.
"Surat permohonan polsek sudah diterima hari ini jam delapan," ujar Trisno, Selasa (3/5/2016).
Baca Juga
Heru mengatakan autopsi jenazah akan dipimpin dokter spesialis forensik di RS Sardjito. Jenazah Feby sudah dibawa ke rumah sakit itu pada Senin malam.
"Yang melakukan Ida Bagus Putra Pindanda, dokter spesialis forensik," kata Trisno.
Menurut Heru, proses autopsi akan memakan waktu sekitar empat jam yang meliputi pemeriksaan luar dan dalam. Setelah itu, dokter akan memberi keterangan terkait hasil autopsi pada jenazah mahasiswi UGM itu.
"Autopsi diperlukan untuk mengetahui kematian itu wajar atau bunuh diri atau dibunuh itu detailnya. Ada pemeriksaan macam-macam," tutur Trisno.