Guru Ini Nekat Nyamar Jadi Wanita untuk Merampok

Guru tersebut mengenakan jilbab dan rok panjang. Dia merampok.

oleh M Syukur diperbarui 03 Mei 2016, 15:36 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2016, 15:36 WIB
Guru Rampok
Guru Ini Nekat Nyamar Jadi Wanita untuk Merampok.

Liputan6.com, Pekanbaru - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pekanbaru pada Senin, 2 Mei 2016, tercoreng oleh ulah seorang guru madrasah. Pelaku berinisial RK tertangkap tangan sedang mencuri dan merampok sesama guru di sekolah tempatnya mengabdi.

Dalam melancarkan aksi, pelaku berbadan gempal itu nekat menyamar menjadi perempuan. Dia menggunakan jilbab, rok, sarung tangan, dan memakai baju gamis demi menyamarkan identitasnya.

Namun, kedok RK tetap saja terbongkar dan menjadi bulan-bulanan guru lainnya serta petugas keamanan di sekolah di Kecamatan Bukitraya itu. Dia kemudian diserahkan ke Mapolsek setempat.

"Dari tangannya disita uang Rp 3 juta, pakaian wanita yang dipakainya dan tas sandang sebagai barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Ipda Bahari Abdi, Pekanbaru, Senin, 2 Mei 2016.

 

Abdi menyebutkan, pelaku datang dengan dandanan wanita ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Ia kemudian masuk ke ruang guru dan mengacak laci lemari di ruangan itu.

Ulah guru itu dipergoki guru lainnya, Risti Sadri (24) yang masuk ke ruangan. Panik aksinya ketahuan, pelaku langsung membekap mulut korban.

"Mendapat perlawanan, pelaku memukul dan membanting korban. Kemudian melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisi uang," ujar Abdi.

Korban yang roboh langsung berteriak minta tolong. Suara korban terdengar warga dan guru lainnya. Mereka pun menangkap RK dan menghajarnya. Massa kemudian menyerahkan pelaku ke kepolisian untuk diproses hukum.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku tengah terdesak utang kepada seseorang hingga nekat mencuri. Gaji yang dimilikinya dianggap tak cukup menutupi hutang tersebut.

"Atas perbuatannya RK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Ipda Bahari Abdi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya