Dalami Kematian Polisi Korban Amokrane, Polda Bali Bentuk Tim

Tim investigasi akan menggali lebih dalam bagaimana Brigadir Sudiarta bisa meregang nyawa.

oleh Dewi Divianta diperbarui 04 Mei 2016, 01:08 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 01:08 WIB
Ini Kronologis Penembakan Amokrane Sabet Versi Kepolisian
Pihak kepolisian menjelaskan kepada awak media kronologis penyergapan Amokrane Sabet yang sebenarnya

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk tim investigasi pasca-meninggalnya Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta saat menyergap bule Prancis pembuat onar, Amokrane Sabet.

"Kita bentuk Tim Investigasi. Anggotanya ada Kapolres, Propam, Irwasda, ada juga dari Binkum," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto pada Liputan6.com, (3/5/2015).

Menurut Hery, tim investigasi akan menggali lebih dalam bagaimana Brigadir Sudiarta bisa meregang nyawa.

"Kita akan lakukan evaluasi. Apakah ada yang salah. Itulah tugasnya tim evaluasi. Tim itulah yang akan memeriksa itu semua," ucap Hery.


Menurut Hery, tidak ada batasan waktu kerja bagi tim investigasi. Karena Polda Bali ingin mendapat laporan menyeluruh mengapa Sudiarta bisa meregang nyawa.

"Kita ingin mendapat kepastian, supaya dalam evaluasi itu nanti diketahui kenapa anggota kita meninggal. Kita ingin periksa itu," Tutur Hery.

Sebelumnya Polda Bali tak mengetahui jika izin tinggal Amokrane Sabet telah habis. "Terus terang kita tidak tahu bahwa Amokrane ini sudah over stay," kata Hery.

Hery mengaku, pihaknya mengetahui jika izin tinggal Amokrane telah habis setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Dari paspor keluaran Prancis yang dimilikinya, izin tinggal Amokrane telah habis sejak tahun lalu.

"Kita temukan paspor atau kelengkapan dokumen yang lain yang dari pasport Prancis adalah dari 29 Agustus sampai tanggal 27 September 2015," kata Hery.

Hery juga mengungkapkan, Amokrane memiliki dua paspor. Yakni dari Aljazair dan Prancis. Yang dipakai dia untuk masuk ke Indonesia adalah pasport Prancis," ucap Hery.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya